
Pantau - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025.
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan panjang seluruh civitas academica kampus tersebut.
Menurut Menteri Nasaruddin, perubahan status ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah strategis dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan terhadap pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
"Perubahan status ini merupakan momentum untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan terhadap pembangunan sumber daya manusia di Indonesia," ungkapnya.
Pemerataan Transformasi PTKN di Indonesia
Menteri Nasaruddin menyampaikan bahwa Kementerian Agama mendorong percepatan transformasi IAIN menjadi UIN tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa demi mewujudkan kesetaraan nasional.
"Saya ingin lahirnya UIN tidak hanya dipercepat di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa agar ada kesetaraan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat sebelas Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang telah memenuhi uji kelayakan untuk bertransformasi menjadi UIN.
Sebaran sebelas PTKN tersebut meliputi tiga di Sumatera, satu di Kalimantan, satu di Sulawesi, empat di Jawa, satu di Bali, dan satu di Ambon.
"Bahkan tidak hanya Islam, tetapi juga agama-agama lain seperti Hindu, Kristen, dan Katolik kita dorong untuk maju bersama," tegasnya.
Menteri Agama juga menegaskan bahwa UIN Palangka Raya memiliki potensi besar menjadi pusat keunggulan akademik di Kalimantan, apalagi kampus ini telah meraih akreditasi unggul pertama dan satu-satunya di Kalimantan.
"Apalagi kampus ini telah meraih akreditasi unggul pertama dan satu-satunya di Kalimantan. Itu bukti nyata kualitas pendidikan dan manajemen yang dimiliki," katanya.
Harapan dan Cita-Cita Civitas Akademika
Rektor UIN Palangka Raya, Ahmad Dakhoir, mengungkapkan rasa syukurnya atas terwujudnya cita-cita panjang civitas akademika yang telah diperjuangkan sejak 2014.
"Sudah hampir 11 tahun lamanya, sejak tahun 2014 proses alih bentuk ini terus kita upayakan. Alhamdulillah, berkat dukungan banyak pihak dan doa Bapak Menteri, hari ini perjuangan itu terwujud melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa falsafah ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama sejalan dengan budaya Dayak, terutama falsafah Batang Garing — pohon kehidupan yang melambangkan harmoni antara alam dan manusia.
Dengan perubahan ini, UIN Palangka Raya diharapkan menjadi motor penggerak pendidikan tinggi keagamaan yang unggul, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal.
Nilai budaya lokal ini berasal dari Bumi Tambun Bungai, yang juga dikenal sebagai Bumi Pancasila dan Bumi Ber-AKHLAK.
"Semoga dengan transformasi IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya, kampus ini semakin memperkuat peranannya dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia di Tanah Menuai, Provinsi Kalimantan Tengah," tutup Rektor Dakhoir.
- Penulis :
- Arian Mesa







