
Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan segera menjalin kerja sama dengan aplikasi ojek daring untuk merilis fitur telepon cepat yang memungkinkan pengemudi melaporkan situasi darurat langsung kepada kepolisian.
Sinergi Polri dan Ojek Daring untuk Kamtibmas
Fitur ini dirancang sebagai langkah konkret menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kolaborasi antara Polri dan komunitas ojek daring.
Kapolri menilai para pengemudi ojek daring merupakan mitra strategis Polri karena memiliki mobilitas tinggi dan tersebar di berbagai wilayah.
"Komunitas ojek daring bisa menjadi perpanjangan tangan Polri untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah kejahatan," ungkapnya.
Kapolri menyatakan bahwa inisiatif ini akan memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di jalan.
Perlindungan dan Penguatan Peran Ojek Daring
Selain fitur pelaporan cepat, Kapolri juga mengungkapkan rencana penyusunan regulasi perlindungan bagi pengemudi ojek daring.
Regulasi tersebut dirancang dalam bentuk peraturan presiden dan saat ini tengah dibahas oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Perlindungan yang dimaksud mencakup jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi para pengemudi.
"Ojek daring telah menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian nasional," ia mengungkapkan.
Data menunjukkan sektor ini menyumbang 61,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap lebih dari 1,19 juta tenaga kerja.
Kapolri berharap proses pembahasan regulasi tersebut dapat berjalan lancar sehingga segera diterbitkan dan memberikan manfaat nyata bagi para mitra ojek daring.
- Penulis :
- Arian Mesa








