
Pantau - Seekor harimau sumatra jantan dengan ID 13 RL male mati akibat perdarahan otak di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Lampung, pada Jumat, 7 November 2025, setelah mengalami benturan keras di kandang perawatan.
Benturan Akibat Perilaku Agresif Picu Kematian
Pemeriksaan pascakematian oleh drh. Sugeng Dwi Hastono menyimpulkan bahwa kematian harimau disebabkan oleh benturan benda tumpul yang mengakibatkan kematian otak.
Harimau tersebut sebelumnya dievakuasi dari Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, pada 29 Oktober 2025.
Satwa ini memiliki luka bawaan, termasuk luka di pangkal pinggang kiri atas, bekas ikatan di pinggang, serta kehilangan jari ke-4 dan ke-5 pada kaki kanan depan.
Pemindahan ke Lembah Hijau dilakukan karena kandang angkut mengalami kerusakan yang berisiko dijebol, sehingga perlu penanganan lebih lanjut di fasilitas yang lebih aman.
Prosedur Standar Diterapkan, BKSDA Evaluasi Fasilitas
Selama pengawasan di PPS Lampung, harimau menunjukkan kondisi fisik sehat namun memiliki perilaku agresif.
Saat proses pemindahan ke kandang perawatan di Lembah Hijau, harimau membenturkan kepala ke dinding dan pintu kandang sebanyak tiga kali.
Setelah benturan terakhir, satwa mengalami kejang, tidak lagi responsif, dan dinyatakan mati oleh dokter hewan.
Kadaver harimau diamankan di PPS Lampung dan untuk sementara dititipkan di Lembah Hijau.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan seluruh prosedur penanganan telah sesuai standar medis dan kesejahteraan satwa.
BKSDA juga berkomitmen memperbaiki fasilitas PPS serta meningkatkan keamanan bagi satwa dengan perilaku agresif.
- Penulis :
- Gerry Eka







