Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi IX DPR Soroti Keterbatasan Obat ODGJ dan Dorong BPJS Tanggung Biaya Obat Mental

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi IX DPR Soroti Keterbatasan Obat ODGJ dan Dorong BPJS Tanggung Biaya Obat Mental
Foto: (Sumber: Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago. Foto: dpr.go.id)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti keterbatasan obat bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sejumlah rumah sakit di Indonesia, termasuk Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta.

Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke RSJ Grhasia pada 6 November 2025.

Menurut data Kementerian Kesehatan, sekitar dua juta generasi muda di Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Irma menyatakan bahwa sebagian besar rumah sakit umum daerah belum mampu memenuhi kebutuhan obat untuk pasien ODGJ dan gangguan mental lainnya.

Yogyakarta disebut sebagai salah satu daerah dengan tingkat gangguan kesehatan mental yang tinggi berdasarkan hasil survei nasional.

Dorongan Penyediaan Obat dan Akses BPJS

Komisi IX DPR RI ingin memastikan bahwa intervensi pemerintah dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa, termasuk ketersediaan obat-obatan, berjalan optimal di seluruh wilayah, terutama daerah dengan prevalensi tinggi.

Perwakilan Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa distribusi obat mental sudah dilakukan, namun sebagian jenis obat belum masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan karena belum adanya keputusan pembiayaan resmi.

Irma mendorong Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan segera berkoordinasi agar seluruh jenis obat untuk gangguan mental bisa diakses masyarakat melalui program jaminan kesehatan nasional.

Ia berharap seluruh rumah sakit daerah dapat menyalurkan obat gangguan jiwa secara mudah dan merata kepada pasien melalui fasilitas BPJS Kesehatan.

Komisi IX juga melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan dan distribusi obat di RSJ Grhasia.

Irma mengapresiasi pelayanan dan fasilitas RSJ Grhasia yang dinilai sangat baik dalam menangani pasien gangguan jiwa.

Ia menyatakan bahwa RSJ Grhasia layak menjadi rumah sakit percontohan nasional dalam penanganan kesehatan mental.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Tria Dianti