Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Legal, Tekan Peredaran Rokok Ilegal demi Keberlanjutan Penerimaan Negara

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Legal, Tekan Peredaran Rokok Ilegal demi Keberlanjutan Penerimaan Negara
Foto: (Sumber: Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah.)

Pantau - Bea Cukai intensifkan pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi dan penyuluhan di berbagai daerah guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membeli rokok legal serta dampak negatif rokok ilegal secara ekonomi dan sosial.

Sosialisasi di Berbagai Wilayah Tekankan Ciri dan Risiko Rokok Ilegal

Bea Cukai Denpasar menggelar talkshow bertajuk Gempur Rokok Ilegal di Radio Publik Kota Denpasar yang membahas perbedaan rokok legal dan ilegal serta fungsi pita cukai.

Bea Cukai Parepare bersama Pemerintah Kabupaten Barru mengadakan sosialisasi cukai di Aula Kecamatan Soppeng Riaja dengan melibatkan unsur Muspida, pelaku UMKM, dan tokoh masyarakat.

Di wilayah Sumatra, Bea Cukai Pematangsiantar menyelenggarakan sosialisasi di Kabupaten Pakpak Bharat dengan pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Ciri-ciri rokok ilegal yang disampaikan antara lain tidak berpita cukai, menggunakan pita palsu, pita bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Sosialisasi juga menekankan sanksi pidana dan denda bagi pelaku pelanggaran.

Bea Cukai Sampit bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Seruyan menggelar Parade Sosialisasi Ketentuan Cukai di tujuh kecamatan dan menjangkau 90 desa untuk memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai serta manfaat Dana Bagi Hasil Pajak Rokok bagi layanan publik.

Bea Cukai Tarakan turut menyasar pedagang rokok eceran di Kampung Satu, Tarakan Tengah, melalui penyuluhan langsung mengenai rokok ilegal.

Rokok Ilegal Ancam Penerimaan dan Keberlanjutan Ekonomi

Cukai hasil tembakau tercatat menyumbang Rp216,9 triliun terhadap penerimaan negara pada 2024, meningkat dari Rp213,4 triliun pada 2023.

Dana dari cukai digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal mengancam penerimaan negara dan menimbulkan dampak sosial serta ekonomi.

Menurutnya, rokok ilegal menekan industri resmi dan dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja di sektor formal.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran, tetapi juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya peran pita cukai dalam pembangunan nasional.

Perang melawan rokok ilegal disebut sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keadilan ekonomi dan keberlanjutan penerimaan negara.

Penulis :
Aditya Yohan