
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menambah kuota petugas haji perempuan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mendatang.
Mayoritas Jamaah Perempuan Perlu Penanganan Khusus
Mahdalena menyatakan bahwa penambahan jumlah petugas haji perempuan diperlukan karena mereka lebih memahami kebutuhan jamaah perempuan serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah.
"Keberadaan petugas perempuan sangat penting, terutama bagi jamaah perempuan lanjut usia atau yang memiliki keterbatasan fisik," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas haji akan dimulai pada bulan November dan mendorong Kemenhaj agar memberikan peluang lebih besar kepada perempuan, mengingat proporsi jamaah perempuan lebih besar dibandingkan laki-laki.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) 2025, dari total 203.149 calon haji reguler, sebanyak 55,54 persen atau 112.838 orang adalah perempuan, sedangkan 90.311 orang atau 44,46 persen merupakan laki-laki.
"Dominasi jamaah perempuan menunjukkan perlunya penanganan dan pendampingan khusus, misalnya untuk ke kamar mandi atau kondisi-kondisi lain yang membutuhkan bantuan personal," ujarnya.
Mahdalena juga menilai bahwa petugas perempuan umumnya memiliki ketahanan fisik dan ketelatenan yang lebih baik dalam melayani jamaah, serta menunjukkan dedikasi tinggi selama menjalankan tugas.
Pelatihan Intensif bagi Petugas PPIH
Menanggapi hal tersebut, Kemenhaj sebelumnya telah menyiapkan program pelatihan intensif bagi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim Haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi tugas dan fungsi layanan, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi dasar dalam bahasa Arab.
"Pelatihan akan diikuti oleh petugas yang lolos seleksi nasional dan dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Shila Glorya







