Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kerajaan Negeri Sembilan Pertimbangkan MoU dengan Indonesia Terkait Makam Tuanku Tambusai

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kerajaan Negeri Sembilan Pertimbangkan MoU dengan Indonesia Terkait Makam Tuanku Tambusai
Foto: Exco Warisan, Teknologi, Inovasi dan Digital Negeri Sembilan YB Mohd Faizal Ramli (kiri) saat berbincang dengan Dubes RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono dan Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto, sebelum upacara peringatan Hari Pahlawan di makam Pahlawan Nasional Tuanku Tambusai, di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, Senin 10/11/2025 (sumber: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Pantau - Pemerintah Kerajaan Negeri Sembilan tengah mempertimbangkan kemungkinan kerja sama resmi dengan Indonesia melalui nota kesepahaman (MoU) mengenai pengelolaan makam Pahlawan Nasional Indonesia, Tuanku Tambusai, yang terletak di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.

Rencana Kerja Sama Pengelolaan Makam Tuanku Tambusai

Exco Warisan, Teknologi, Inovasi dan Digital Negeri Sembilan YB Mohd Faizal Ramli menyatakan bahwa wacana penandatanganan MoU akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia.

"Sebenarnya pada segi MoU itu kita lihat nanti, dan perlu berbincang dengan pihak Duta Besar," ungkapnya kepada ANTARA usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan Indonesia di kompleks makam Tuanku Tambusai.

Sejak tahun 2023, Pemerintah Negeri Sembilan telah menjalin kerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, meskipun belum dalam bentuk kesepakatan tertulis.

Pemerintah setempat secara aktif mendukung perawatan dan pemeliharaan kompleks makam, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan ziarah dan peringatan hari besar nasional Indonesia.

"Jadi hubungan ini perlahan-lahan terus berjalan supaya lebih harmoni dan dapat lebih banyak mengundang keluarga Tuanku Tambusai dari Riau untuk berkunjung ke Negeri Sembilan," ujar YB Mohd Faizal Ramli.

Simbol Kedekatan Indonesia-Malaysia

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Dato' Indera Hermono menekankan pentingnya makam Tuanku Tambusai sebagai lambang eratnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

"Kalaupun akan dibuat MoU, maka MoU-nya lebih mencerminkan komitmen kedua pemerintah untuk bagaimana menjadikan makam Tuanku Tambusai sebagai simbol kedekatan dan kuatnya hubungan kedua negara," kata Dubes Hermono.

Ia juga berharap agar kedua pemerintah memberikan perhatian terhadap situs bersejarah ini karena nilai historis dan potensinya sebagai destinasi wisata ziarah.

"Karena banyak orang-orang dari Riau yang juga keturunan Tuanku Tambusai, ini juga bisa dijadikan tempat tujuan wisata ziarah. Selain juga dijadikan suatu simbol kedekatan dan kuatnya hubungan kedua negara," ujar Dubes Hermono.

Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit S Widiyanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi penandatanganan MoU antara Pemerintah Negeri Sembilan dengan Pemerintah Provinsi Riau.

"Kita menyambut baik, saya rasa tahun depan bisa mulai kita proses. Kita memang berharap antara pemerintah Riau dengan Kerajaan Negeri Sembilan kalau bisa MoU memang bagus, sehingga makam bisa dirawat dengan lebih baik dan kegiatan yang dilaksanakan di sini dapat lebih terorganisir," ujar Konjen Sigit.

Ia juga menilai makam Tuanku Tambusai memiliki potensi ekonomi jika dijadikan objek wisata sejarah dan religi.

Sosok Tuanku Tambusai

Tuanku Tambusai, yang memiliki nama asli Muhammad Saleh, lahir pada 5 November 1784 di Dalu-Dalu, Tambusai, Rokan Hulu, Riau.

Ia adalah seorang ulama dan pemimpin Gerakan Padri di wilayah Rokan Hulu dan Sumatera bagian tengah yang dikenal karena perjuangannya melawan penjajahan Belanda.

Tuanku Tambusai dijuluki “Harimau Padri dari Rokan” atas keberaniannya dalam melawan kolonialisme.

Setelah kejatuhan Dalu-Dalu pada tahun 1838, ia menyingkir ke Semenanjung Melayu dan menetap di Rasah, Seremban, Negeri Sembilan, hingga wafat pada 12 November 1882.

Pemerintah Indonesia secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuanku Tambusai melalui Keputusan Presiden Nomor 071/TK/Tahun 1995.

Ia merupakan satu-satunya Pahlawan Nasional Indonesia yang dimakamkan di luar wilayah Republik Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya