Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

44 PMI Nonprosedural Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Riau: Negara Hadir untuk Mereka yang Rentan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

44 PMI Nonprosedural Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Riau: Negara Hadir untuk Mereka yang Rentan
Foto: Ilustrasi Kepulauan sejumlah PMI nonprosedural dari Malaysia ketika tiba di Pelabuhan Internasional Dumai (sumber: BP3MI Riau)

Pantau - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menerima sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia, dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu, 9 November 2025.

Proses Pemulangan dan Pemeriksaan PMI

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

PMI juga didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai, sebelum kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai untuk pendataan, layanan dasar, dan fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Kondisi Kesehatan dan Asal Wilayah PMI

Dari total 44 orang yang dipulangkan, terdapat 36 laki-laki dan 8 perempuan, termasuk dua anak-anak dan satu perempuan hamil.

Sebanyak tiga orang PMI dalam kondisi sakit, yakni dua orang asal Nusa Tenggara Barat yang mengalami gatal-gatal kulit parah dan hipertensi, serta satu orang asal Riau yang menderita TBC.

Asal wilayah PMI tersebut meliputi Jawa Timur (17), Nusa Tenggara Barat (13), Sumatera Utara (3), Aceh (2), Sumatera Barat (2), Riau (1), Jawa Tengah (1), Nusa Tenggara Timur (1), Banten (1), Sulawesi Selatan (1), DKI Jakarta (1), dan Lampung (1).

"Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 44 PMI yang dideportasi ini. Di antaranya ada dua anak-anak dan seorang perempuan hamil," ungkap Fanny.

Ia menambahkan bahwa edukasi terus dilakukan untuk mencegah masyarakat tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

"Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam," ia mengungkapkan.

Penulis :
Shila Glorya