
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh Barat mendeportasi Sebastian Alexander Husemann, warga negara Jerman berusia 47 tahun, melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar.
Deportasi dilakukan setelah Husemann diketahui melakukan pelanggaran terhadap ketertiban umum saat berada di Pulau Simeulue, Aceh.
"Warga negara asing ini kita pulangkan ke negara asal karena aktivitasnya melanggar ketertiban umum saat berada di Pulau Simeulue, Aceh," ungkap pihak Imigrasi Meulaboh.
Dideportasi lewat Kuala Lumpur dan Dikenai Penangkalan
Husemann dipulangkan ke negaranya menggunakan maskapai Air Asia dengan rute melalui Kuala Lumpur, Malaysia.
"Selain dideportasi, yang bersangkutan juga dilakukan penangkalan oleh otoritas imigrasi," ia mengungkapkan.
Husemann terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.
Pasal tersebut memberikan wewenang kepada pejabat Imigrasi untuk mengambil tindakan administratif terhadap orang asing yang melakukan kegiatan yang membahayakan atau melanggar ketertiban umum serta peraturan perundang-undangan.
Diperkuat dengan Bukti Laporan Masyarakat dan Penyelidikan Petugas
Deportasi ini juga didasarkan pada Surat Wakil Bupati Simeulue Aceh Nomor: 200.1.3.5/2555/2025 tanggal 27 Oktober 2025 tentang Pengaduan Masyarakat.
Selain itu, terdapat pula dukungan dari Surat Kepala Desa Putra Jaya Kecamatan Simeulue Tengah Nomor: 470/270/DJP/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 serta surat pernyataan dari kepala desa setempat tertanggal 30 Oktober 2025.
Hasil penyelidikan petugas menunjukkan bahwa selama berada di Simeulue, Husemann melakukan tindakan onar, melanggar ketertiban umum, serta tidak menghormati kearifan lokal masyarakat setempat.
Pihak Imigrasi Meulaboh menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya akan terus diperketat guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum keimigrasian di masa mendatang.
- Penulis :
- Shila Glorya








