
Pantau - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas Polri memusatkan perhatian pada revitalisasi layanan publik sebagai langkah strategis mendukung transformasi Polri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2025 yang digelar pada 11–13 November 2025.
Fokus pada Integritas dan Pelayanan Modern
Direktur Regident Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Wibowo menyampaikan bahwa revitalisasi yang dilakukan tidak hanya menyasar pembenahan sistem, melainkan juga penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh lini pelayanan.
"Revitalisasi Ditregident tidak sekadar pembenahan sistem, tetapi membangun budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh lini pelayanan. Kami ingin seluruh jajaran memahami bahwa transformasi Polri harus dimulai dari pelayanan publik yang berintegritas dan transparan," ungkapnya.
Ditregident telah menjalankan sejumlah inovasi digital yang mendukung kemudahan akses layanan, seperti aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), SIGNAL (Samsat Digital Nasional), dan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik).
Tiga layanan digital tersebut diklaim mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, serta bebas dari pungutan liar.
"Pelayanan digital Ditregident saat ini telah diapresiasi masyarakat karena memberikan kemudahan yang nyata. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan, cukup melalui aplikasi resmi Polri, proses bisa dilakukan secara online, transparan, dan akuntabel," ia mengungkapkan.
Penguatan Sistem Data dan Tata Kelola Terintegrasi
Dalam Rakernis 2025 yang mengusung tema "Revitalisasi Ditregident Korlantas Polri Mendukung Reformasi Polri Kaitannya Transformasi Polri", Ditregident menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem berbasis data terintegrasi dan teknologi digital.
" Kami ingin seluruh pelayanan di bidang regident, baik penerbitan SIM, registrasi kendaraan bermotor, maupun BPKB, dapat berjalan dengan cepat dan tepat sesuai standar pelayanan yang modern, tentunya dengan menggunakan perkembangan dan kemajuan teknologi saat ini yang diimbangi dengan sikap perilaku personel yang baik dalam melayani masyarakat," ujar Brigjen Pol. Wibowo.
Ditregident saat ini juga tengah menyiapkan sistem integrasi data registrasi dan identifikasi untuk mendukung kebijakan One Data Polri.
Seluruh data kendaraan bermotor dan identitas pengemudi ke depan akan terhubung dengan sistem nasional yang mampu menunjang analisis kebijakan lalu lintas dan pengawasan publik berbasis digital.
"Transformasi digital bukan tujuan akhir, melainkan sarana menuju Polri yang modern, transparan, dan humanis. Melalui rakernis ini, kami ingin seluruh jajaran memiliki satu komitmen, yakni pelayanan regident yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa







