
Pantau - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Adelia Meysa, warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, yang meninggal dunia di Jepang.
Pembentukan tim investigasi ini dilakukan melalui Surat Perintah Tugas Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Bengkulu.
Gubernur Helmi Hasan menugaskan sejumlah pejabat lintas instansi untuk menyelidiki dan mengumpulkan informasi menyeluruh terkait penyebab kematian Adelia Meysa.
"Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menangani kasus dugaan perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu, terutama perempuan dan anak," ungkapnya.
Komposisi Tim Investigasi dan Tenggat Waktu
Tim investigasi terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Tim juga melibatkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala UPTD PPA DP3APPKB, serta Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Tim diberi waktu selama 14 hari kerja sejak surat ditandatangani untuk melakukan investigasi dan melengkapi informasi yang dibutuhkan mengenai penyebab kematian korban.
Hasil investigasi wajib dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu dan dilakukan secara profesional serta penuh tanggung jawab.
Pemulangan Jenazah dan Tanggung Jawab Pemprov
Adelia Meysa merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, pada Sabtu, 8 November 2025.
Gubernur Helmi Hasan sebelumnya telah mengupayakan proses pemulangan jenazah dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Pusat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang.
"Kita turut berduka cita yang mendalam. Saya sudah mendapat informasinya dan telah meminta Kadisnakertrans untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Saya juga sudah berkomunikasi dengan KBRI Jepang untuk memulangkan jenazah almarhumah," ia mengungkapkan.
Saat ini, proses pemulangan jenazah masih berada dalam tahap teknis pengiriman dari Jepang ke Indonesia.
Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menanggung seluruh kebutuhan pemulangan hingga pemakaman jenazah di kampung halaman korban.
"Insya Allah ambulans akan disiapkan dari bandara, untuk malam takziah, pemprov akan ambil bagian. Kendala lain, pemprov siap membantu sampai almarhumah dimakamkan," tutupnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







