Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kerja Sama UIN Ar-Raniry dan Kemenhaj Perkuat Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah di Indonesia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kerja Sama UIN Ar-Raniry dan Kemenhaj Perkuat Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah di Indonesia
Foto: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah serta penguatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (sumber: Humas UIN Ar Raniry)

Pantau - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Selasa di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat.

Kesepakatan ini meliputi penguatan kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, mengungkapkan bahwa keterlibatan pihaknya dalam program sertifikasi nasional merupakan bentuk pengabdian akademik untuk meningkatkan kapasitas pembimbing haji di Aceh dan seluruh Indonesia.

"Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ungkapnya.

Plt Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan pembimbingan haji dan umrah di tanah air.

"Melalui sinergi dengan PTKIN, Kemenhaj ingin memastikan proses sertifikasi berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai standar moderasi beragama," ujarnya.

Program Sertifikasi Mengalami Pembaruan

Program sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah yang diatur dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 kini mengalami sejumlah pembaruan signifikan.

Beberapa perubahan tersebut antara lain penggantian istilah asesor menjadi evaluator, pengurangan durasi pelatihan dari 75 menjadi 64 jam pelajaran (JPL), serta penambahan materi baru seperti Moderasi Ibadah Haji dan Umrah, Bimbingan Haji Lansia, dan Teknologi Informasi Haji.

UIN Ar-Raniry ditetapkan sebagai salah satu mitra utama dalam penyelenggaraan sertifikasi di wilayah barat Indonesia, dengan harapan mampu mencetak pembimbing yang tersertifikasi, profesional, dan memahami nilai-nilai moderasi serta pelayanan berbasis pengetahuan.

Prof Mujiburrahman menyatakan, “Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan Kemenhaj kepada UIN Ar-Raniry Banda Aceh.”

Penulis :
Leon Weldrick