
Pantau - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dana transfer ke daerah (TKD) menjelang akhir tahun anggaran 2025 dalam rapat terbatas yang digelar di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11).
Fokus pada Pengawasan Penggunaan TKD
Rapat terbatas yang berlangsung beberapa jam sebelum Presiden bertolak ke Sydney, Australia, tersebut membahas pengelolaan keuangan negara dan efektivitas penyerapan anggaran.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden menugaskan Mensesneg untuk mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan dan penggunaan TKD oleh para kepala daerah.
Presiden menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Ditekankan pula bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan, termasuk dana daerah, harus tepat sasaran dan digunakan sesuai waktu yang ditentukan.
Rapat Dihadiri Pejabat Tinggi Negara
Rapat terbatas dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BIN M. Herindra, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Logistik Pertahanan Marsekal Madya Yusuf Jauhari.
Setelah rapat, Presiden Prabowo bersama Menlu dan Seskab langsung bertolak ke Australia dalam rangka kunjungan balasan, dan dilepas oleh Wapres, Mensesneg, serta Wakil Ketua DPR di apron Lanud Halim.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







