
Pantau - Penutupan sementara sejumlah kios farmasi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, oleh Perumda Pasar Jaya memicu protes dari para pedagang yang menilai kebijakan tersebut mendadak dan memberatkan pelaku usaha kecil.
Aksi protes dimulai pukul 10.15 WIB dengan penutupan kios secara serentak sebagai bentuk solidaritas sesama pedagang.
Seorang pedagang perempuan menyerukan penutupan total dengan mengatakan, “Tutup aja, tutup semua! Masa kita tidak boleh dagang.”
Pedagang bernama Buyung (30) menyatakan kekecewaannya karena baru mengetahui kebijakan penutupan pada hari yang sama, setelah sehari sebelumnya mendapat informasi bahwa kios masih boleh beroperasi.
Pedagang Keluhkan Dampak Ekonomi dan Biaya Revitalisasi
Buyung menyebut biaya revitalisasi mencapai sekitar Rp400 juta, dan meskipun sebagian pedagang sudah memenuhi kewajiban pembayaran, mereka tetap terdampak penutupan.
"Ini saya sudah bayar. Yang sudah bayar bisa dihitung, makanya mereka turun (protes), mungkin kebanyakan yang belum bayar. Kalau segelan tidak ada, adanya penutupan sekarang ini," ujarnya.
Sejumlah pedagang lain mengaku bingung harus mencari nafkah dari mana selama penutupan berlangsung.
Mereka menyuarakan keresahan atas tidak adanya jaminan penghasilan, dengan menyatakan, “Kasihanilah hidup kami, kami tidak ada gaji UMP. Mau makan gimana?”
Para pedagang berharap adanya solusi yang lebih adil dari pihak Pasar Jaya, termasuk skema pembayaran pascarevitalisasi atau relokasi yang dinilai lebih manusiawi.
Aksi protes dan penutupan kios masih terus berlangsung hingga siang hari.
Pasar Jaya Klarifikasi Soal Tarif dan Kajian Teknis
Menanggapi isu yang berkembang, Direktur Utama Pasar Jaya, Agus Himawan, membantah adanya kenaikan tarif sewa hingga empat kali lipat setelah revitalisasi.
Ia menyatakan bahwa tarif yang ditetapkan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar berdasarkan hasil kajian teknis, keuangan, dan valuasi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Menurut Agus, tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) selama 20 tahun bukan Rp425 juta sebagaimana diberitakan, melainkan Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.
Penetapan tarif, kata Agus, tidak dilakukan secara sepihak dan telah melalui proses evaluasi independen.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







