
Pantau - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memanggil belasan vendor swasta yang terlibat dalam penyelenggaraan ajang internasional Motocross Grand Prix (MXGP) 2023 untuk mengklarifikasi utang yang belum dibayarkan sebesar Rp8 miliar.
Dugaan Korupsi Dana Sponsorship Bank Daerah
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, menyatakan pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dana sponsorship dari bank daerah.
"Kami segera kirim panggilannya," ungkapnya.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor PRINT-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.
Sejauh ini, baru satu pihak hotel yang memenuhi panggilan jaksa dan memberikan klarifikasi.
Pihak hotel tersebut menunjukkan surat garansi dari bank daerah senilai Rp669 juta sebagai jaminan pelunasan akomodasi pembalap, namun surat itu tidak dapat dicairkan.
Jaksa juga telah memeriksa saksi-saksi dari manajemen bank, penyelenggara kegiatan dari PT Samota Enduro Gemilang (SEG), dan event organizer dari PT Carsten Indonesia.
"Iya, semua yang terkait akan kami periksa. Satu-satu dulu," ujarnya.
Vendor Dukung Penyelidikan, Gubernur Diduga Terlibat
Pihak Kejati NTB mengimbau para vendor yang merasa dirugikan agar mendukung proses penyelidikan.
Seorang vendor asal Semarang yang menyediakan toilet portabel dan tribun penonton menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati dan siap hadir jika dipanggil resmi.
Vendor tersebut mengaku belum menerima pelunasan sebesar Rp1,2 miliar.
Hingga kini, Kejati NTB belum menemukan seluruh vendor yang mengalami kerugian dari penyelenggaraan MXGP.
Kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam realisasi kegiatan MXGP yang didukung melalui dana sponsorship dari PT Bank NTB Syariah.
"Nanti saja kita lihat," kata Muh. Zulkifli Said.
Kasus ini mencuat ke kejaksaan setelah muncul kegaduhan dari para vendor yang belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan kerja sama dengan penyelenggara.
- Penulis :
- Arian Mesa







