Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPAI Soroti Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak, Sampah Menumpuk di Serang, dan Gaji SPPI Akan Segera Cair

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KPAI Soroti Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak, Sampah Menumpuk di Serang, dan Gaji SPPI Akan Segera Cair
Foto: (Sumber: Warga melihat kondisi tumpukan sampah di Kali Tirtayasa di Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/11/2025). ANTARA/Desi Purnama Sari)

Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa tindakan da’i Gus Elham yang mencium anak perempuan di depan umum merupakan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak, karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan psikologis dan membentuk persepsi negatif di ruang publik.

Pemerintah Perketat Pengawasan Anak dan Bantuan Sosial

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas antar jemput siswa, menyusul maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.

Sementara itu, Kementerian Sosial mengumumkan telah menyediakan kanal usul–sanggah dalam sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), guna memberikan ruang partisipasi publik dalam mengevaluasi kelayakan penerima bantuan sosial.

Tumpukan Sampah di Kali Tirtayasa Dikeluhkan Warga

Warga Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten mengeluhkan tumpukan sampah sepanjang 30 meter yang menyumbat aliran Kali Tirtayasa.

Kondisi tersebut menyebabkan bau tak sedap dan dikhawatirkan memperparah banjir saat musim hujan.

Gaji SPPI Kelompok III Akan Cair Pekan Ini

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa gaji untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kelompok III, termasuk ahli gizi dan akuntan Program Masyarakat Bergizi (MBG), akan dicairkan pada pekan ini.

Penulis :
Ahmad Yusuf