Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Palu Dorong Produk Lokal Masuk Indikasi Geografis untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Palu Dorong Produk Lokal Masuk Indikasi Geografis untuk Perkuat Ekonomi Kreatif
Foto: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Jumat 14/11/2025 (sumber: Kanwil Kemenkum Sulteng)

Pantau - Pemerintah Kota Palu bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan pemetaan terhadap produk-produk lokal unggulan yang berpotensi didaftarkan sebagai Indikasi Geografis untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Produk Khas Palu Diarahkan Menuju Indikasi Geografis

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa Kota Palu memiliki beragam produk khas dengan nilai ekonomi dan identitas budaya yang kuat.

Produk-produk tersebut di antaranya adalah Garam Talise, Anggur Bayaoge, dan Pisang Salena yang memiliki karakteristik unik serta tidak ditemukan di daerah lain.

"Kami ingin setiap produk lokal yang memiliki kekhasan dan nilai ekonomi tinggi mendapatkan perlindungan hukum yang memadai," ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya pemetaan secara menyeluruh untuk menentukan potensi produk yang layak diajukan sebagai Indikasi Geografis.

FGD Digelar Libatkan Berbagai Pihak

Sebagai bagian dari proses identifikasi, Pemerintah Kota Palu dan Kanwil Kemenkum Sulteng merencanakan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan organisasi perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, kelompok masyarakat, dan komunitas-produsen lokal.

"FGD ini akan menjadi ruang bersama untuk membahas secara teknis dan komprehensif semua potensi tersebut agar bisa kita dorong ke tahap pendaftaran," ia mengungkapkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemkot Palu dalam memperkuat perlindungan produk lokal melalui mekanisme hukum yang sah.

"Kami siap mendampingi secara penuh, mulai dari tahap awal identifikasi hingga penyusunan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran HKI, khususnya Indikasi Geografis. Kota Palu memiliki potensi yang sangat besar," katanya.

Sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Sulteng dinilai penting untuk memastikan proses identifikasi, penyusunan deskripsi, dan dokumen teknis IG berjalan sesuai ketentuan hukum.

Keberhasilan pendaftaran produk-produk tersebut sebagai IG diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan meningkatkan daya saing daerah secara nasional maupun internasional.

Kolaborasi ini juga ditargetkan menghasilkan peta jalan penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kota Palu yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler