Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Kabupaten Tangerang Terima Insentif Fiskal Rp7,2 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Angka Stunting

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Kabupaten Tangerang Terima Insentif Fiskal Rp7,2 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Angka Stunting
Foto: (Sumber : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi. ANTARA/Azmi Samsul M.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menerima insentif fiskal sebesar Rp7,2 miliar dari pemerintah pusat sebagai penghargaan atas keberhasilannya menurunkan angka stunting. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan bahwa angka stunting di wilayah tersebut menurun signifikan, dari 7,7% atau 17.154 kasus pada 2024 menjadi 5,3% atau 11.036 kasus pada 2025.

"Insentif yang kita dapat itu tertinggi se-Indonesia," ujar Hendra, merujuk pada besarnya dana yang diterima Kabupaten Tangerang, yang merupakan yang terbesar di Indonesia terkait penurunan angka stunting.

Penggunaan Insentif untuk Percepatan Penanganan Stunting

Dana insentif ini akan digunakan untuk mempercepat program penanganan stunting di wilayah-wilayah dengan masalah gizi yang masih signifikan. Program yang akan didorong meliputi perbaikan jamban, rumah tidak layak huni, penyediaan makanan tambahan, dan peningkatan sanitasi lingkungan.

Insentif ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 330 Tahun 2025, yang menetapkan total dana sebesar Rp300 miliar untuk tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota di Indonesia yang berhasil menurunkan angka stunting.

Dukungan Terhadap Penurunan Stunting Nasional

Sebagai salah satu penerima insentif tertinggi, Kabupaten Tangerang diharapkan dapat terus berkontribusi dalam upaya nasional untuk menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf