
Pantau - Sebanyak 12 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, kedapatan membeli narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial Instagram.
Terungkap Lewat Temuan Barang Bukti di Sekolah
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis di lingkungan salah satu sekolah.
"Para siswa mengakui bahwa mereka membeli tembakau sintetis tersebut secara patungan melalui akun Instagram bernama 'Story Jane'," ungkapnya.
Akun yang digunakan untuk transaksi diketahui berlokasi di wilayah Kota Cilegon.
Modus pembelian dilakukan tanpa tatap muka.
Barang diambil melalui metode mapping, yakni pengambilan berdasarkan petunjuk lokasi yang ditentukan oleh penjual.
Paket tembakau sintetis tersebut diambil oleh para siswa di salah satu titik di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon.
Metode ini disebut kerap digunakan oleh pengedar untuk menghindari interaksi langsung dengan pembeli.
Pembinaan Intensif dan Sanksi Sekolah
Setelah terungkap, Polsek Cikande segera berkoordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua siswa untuk menentukan langkah penanganan.
Pembinaan dipilih sebagai pendekatan preventif guna mencegah keterlibatan lebih lanjut para pelajar dalam penyalahgunaan narkotika.
Para siswa kini menjalani program pembinaan rohani dan mental selama tujuh hari berturut-turut di lingkungan sekolah.
"Tujuan pembinaan adalah memperkuat karakter dan meningkatkan kesadaran para siswa agar tidak mengulangi kesalahan serupa," tambah AKP Tatang.
Pihak sekolah juga menjatuhkan sanksi administratif berupa surat peringatan terakhir.
Karena para siswa saat ini duduk di kelas 9 dan dijadwalkan lulus dalam empat bulan ke depan, pihak sekolah menegaskan akan mengeluarkan mereka apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.
- Penulis :
- Shila Glorya







