
Pantau - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menggelar rapat koordinasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kalimantan Barat, pada 12 November 2025, untuk memperkuat pengawasan terhadap pergerakan orang asing di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya di kawasan Entikong dan Sekayam.
Kolaborasi Lintas Instansi Hadapi Mobilitas Lintas Batas
Rapat ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain aparat keamanan, kepolisian, pemerintah kecamatan, dan unsur intelijen, guna meningkatkan koordinasi pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menyampaikan bahwa pengawasan di kawasan perbatasan menghadapi tantangan yang terus berkembang.
"Tingginya mobilitas lintas batas serta keberadaan jalur tidak resmi menjadi hambatan serius dalam pengawasan orang asing," ungkapnya.
Aparat keamanan darat memaparkan adanya perubahan pola perlintasan ilegal yang dilakukan oleh pelintas batas dengan memanfaatkan kondisi geografis dan upaya menghindari patroli resmi.
Deteksi Modus Visa Ilegal dan Aktivitas Mencurigakan
Pihak kepolisian mengungkap temuan penyalahgunaan visa oleh orang asing, seperti penggunaan visa wisata untuk bekerja secara ilegal dan dugaan keterlibatan dalam jaringan tertentu.
Pemerintah kecamatan juga turut melaporkan keluhan masyarakat terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan, aktivitas kelompok tertentu di area perkebunan sawit, serta kendaraan asing yang terlihat pada malam hari.
Unsur intelijen menambahkan analisis mengenai keterkaitan aktivitas orang asing dengan ekonomi ilegal, penyelundupan, dan perdagangan manusia.
Rapat ini menghasilkan peta situasi terpadu dari informasi lapangan dan menjadi forum strategis untuk memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan secara menyeluruh dan terkoordinasi.
- Penulis :
- Gerry Eka







