
Pantau - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bogor mewajibkan penerapan enam jurus Korpri sebagai pedoman kerja aparatur sipil negara (ASN) di seluruh perangkat daerah, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Enam Jurus untuk Pelayanan Publik dan Kesejahteraan ASN
Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyatakan bahwa enam jurus tersebut menjadi arah kerja dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan ASN.
"Enam jurus ini adalah arah dan pondasi pembinaan ASN agar Korpri memberikan manfaat yang konkret," ungkapnya.
Enam jurus Korpri yang dimaksud meliputi Korpri Nganhiji, Korpri Tenang, Korpri Rumah Idaman, Korpri Bugar, Korpri Untung, dan Korpri Peduli.
Setiap jurus dirancang untuk memperkuat integrasi organisasi, solidaritas antaranggota, dan efektivitas program kesejahteraan.
Arif menegaskan bahwa seluruh pengurus Korpri harus memanifestasikan enam jurus tersebut secara nyata agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh ASN dan masyarakat Kabupaten Bogor.
Fokus pada Rumah Idaman dan Makan Bergizi Gratis
Program Korpri Rumah Idaman menjadi salah satu prioritas utama karena masih banyak ASN yang belum memiliki tempat tinggal yang layak.
Pengurus Korpri telah menyiapkan skema penyediaan rumah bagi anggota yang membutuhkan.
Sementara itu, dalam aspek peningkatan kesejahteraan, jurus Korpri Untung diarahkan untuk memperkuat unit usaha milik Korpri.
Salah satu program yang direncanakan adalah pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Korpri, sesuai instruksi Bupati Bogor.
"Bupati meminta Korpri mengambil peran aktif dalam penyelenggaraan dapur MBG, dan saat ini kami tengah menyusun kajian agar program ini bisa langsung melayani kebutuhan gizi siswa," ia mengungkapkan.
Arif menyatakan bahwa implementasi enam jurus tersebut harus dilakukan secara seragam di seluruh perangkat daerah agar manfaatnya nyata dan terukur.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus Korpri yang telah dikukuhkan dan berharap periode 2024–2029 dapat menjadi momentum percepatan peran Korpri dalam mendukung pembangunan daerah.
- Penulis :
- Arian Mesa








