
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap keberadaan situs palsu yang mengatasnamakan layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.
Situs Palsu Coretax Ancam Keamanan Data Pengguna
DJP melaporkan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan tampilan dan identitas serupa layanan Coretax, sehingga seolah-olah merupakan situs resmi milik pemerintah.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menyatakan bahwa keberadaan situs palsu tersebut dapat menimbulkan risiko serius terhadap penyalahgunaan data dan informasi pribadi masyarakat.
"Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada," ungkapnya.
Kemkomdigi menegaskan bahwa layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id dan bukan alamat lain yang mengatasnamakan DJP.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut di atas, jangan lanjutkan," tegas Alexander.
Pengawasan Domain dan Peran Aktif Masyarakat
Kemkomdigi melaksanakan pengawasan ruang digital berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.
Langkah-langkah pengawasan tersebut mencakup evaluasi terhadap registrar, pengiriman surat teguran atas pelanggaran proses verifikasi dan validasi domain, serta penerapan whitelist agar hanya domain resmi yang dapat diakses publik.
Kemkomdigi juga memperkuat koordinasi dengan DJP dan pihak terkait guna menjaga keamanan dan kepercayaan terhadap ekosistem digital pemerintah.
Masyarakat diminta turut berperan aktif dengan memverifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan serta melaporkan situs mencurigakan melalui kanal resmi di aduankonten.id.
Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Kemkomdigi, menjelaskan bahwa situs coretaxdjp.go.id adalah situs palsu karena tidak terdaftar dalam domain resmi pemerintah.
"Keamanan domain .go.id adalah prioritas kami. Setiap informasi yang tidak akurat perlu segera diluruskan agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap layanan digital pemerintah tetap terjaga," ia mengungkapkan.
Mira juga mengapresiasi langkah cepat DJP dalam mengoreksi informasi yang keliru yang telah terlanjur tersebar di media dan media sosial.
"Pelurusan ini penting untuk menjaga kredibilitas domain pemerintah sebagai ruang digital yang aman," ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







