Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Survei Ombudsman: Penggunaan Calo di Birokrasi Masih Ada

Oleh Adryan N
SHARE   :

Survei Ombudsman: Penggunaan Calo di Birokrasi Masih Ada

Pantau.com - Rumitnya proses birokrasi di Indonesia membuat masyarakat seringkali menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam menyelesaikan urusan di kantor pemerintahan. Hal ini dibenarkan Ombudsman RI.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik itu, masih ada segelintir masyarakat yang enggan repot mengurus urusan di birokrasi.

"Masih ada yang mengurus menggunakan calo atau pejabat dan kerabat sebagai previllege,” ujar Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Baca juga: Ditegur Ombudsman Terkait Jalan Jatibaru, Anies: Itu Hanya Perwakilan

Sebanyak 4,8 persen masyarakat, kata dia, lebih pilih mengutus calo mengurus perizinan dan administrasi dibanding harus bersusah payah mendatangi langsung instansi atau lembaga terkait, yang bahkan 23,6 persen lebih pilih pelayanan online juga ada fasilitasnya.

“66,70 persen masyarakat memilih mengurus secara langsung. Ini artinya tidak semua masyarakat suka dengan sistem online,” ucapnya.

Baca juga: DPRD DKI Desak Anies Patuhi Rekomendasi Ombudsman Soal Jalan Jatibaru

Padahal, lanjut Adrianus, pelayanan langsung atau tatap muka masih diperlukan bagi kemajuan lembaga terkait, karena tidak semua masyarakat memahami cara pelayanan melalui jejaring internet.

“Interaksi tatap muka ini yang penting. Hati-hati customer anda tidak minta layanan online. Customer masih butuh pelayanan yang ramah dan bukan soal online,” kata dia.

Survei ini dilakukan di 11 Provinsi di Indonesia pada 2017, dengan meneliti sebanyak 3.080 responden, dengan margin of eror sebesar lima persen. 

Penulis :
Adryan N