
Pantau - Tim gabungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang beroperasi di Depok dan Bandara Soekarno-Hatta.
Tiga pelaku berinisial R, S, dan SS ditangkap di lokasi berbeda, sementara empat calon PMI ilegal berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan ke Qatar dan Arab Saudi.
Penangkapan ini berawal dari pemantauan lokasi penampungan PMI ilegal di Jatimulya, Depok, pada Jumat (21/2). Sehari kemudian, tim mengikuti dua calon PMI ilegal yang keluar dari lokasi tersebut menuju Cibubur, di mana mereka diserahkan kepada S dan SS. Keduanya kemudian membawa calon PMI itu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: KP2MI dan Garuda Indonesia Sepakat Tingkatkan Layanan Pemberangkatan PMI
Setibanya di Terminal 3 Soetta, tim yang sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan mereka. Dua korban berinisial JU asal Lampung dan AS asal Palu, Sulawesi Tengah, diselamatkan. Berdasarkan keterangan para korban, mereka dijanjikan gaji sekitar Rp7 juta per bulan, sementara mereka juga telah membayar fee sebesar Rp3 juta hingga Rp6 juta ke rekening masing-masing.
Selain di bandara, tim juga menyelamatkan dua calon PMI ilegal lainnya, AW dan NL, di lokasi penampungan di Jatimulya. Keduanya berasal dari Palu dan rencananya akan dikirim ke Qatar sebagai asisten rumah tangga.
“Selanjutnya tim menyerahkan total 4 CPMI ke Polresta Bandara Soekarno Hatta beserta 3 orang terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tulis pernyataan resmi KemenP2MI, Minggu (23/2/2024).
Sementara itu, R yang merupakan penyedia tempat penampungan di Jatimulya ditangkap pada Minggu dini hari di kediamannya. Dengan terungkapnya jaringan ini, KemenP2MI mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi demi menghindari risiko eksploitasi dan perdagangan manusia.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi