
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa para pelaku industri gim, baik lokal maupun global, menunjukkan komitmen kuat untuk mematuhi regulasi perlindungan anak di ruang digital yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Komitmen Industri Gim Terhadap Perlindungan Anak
Irawati Tjipto Priyanti, Direktur Penyidikan Digital Kemkomdigi, mengungkapkan bahwa setelah menjalin komunikasi intensif dengan para platform dan penerbit gim, mereka memahami kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan siap menjalankan aturan yang berlaku.
"Mereka (platform dan penerbit gim) pasti ingin patuh ya. Tinggal kita juga harus banyak komunikasi dan mereka juga punya niat yang baik. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap gim yang diterbitkan di Indonesia wajib memastikan bahwa fitur dan kontennya mendukung prinsip perlindungan terhadap pengguna berusia anak-anak.
"Yang jelas ini terkait juga dengan regulasi yang kita tetapkan untuk PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Jadi mereka juga harus patuh dengan regulasi itu," ia mengungkapkan.
Komitmen tersebut ditekankan dalam audiensi yang digelar oleh Kemkomdigi bersama lebih dari 20 penerbit gim, termasuk nama-nama besar seperti AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Ruang Digital Aman
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menyampaikan bahwa isu ruang digital, termasuk gim daring, telah menjadi perhatian serius pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir.
"Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi," tegasnya.
Dalam forum tersebut, para penerbit gim menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan pemerintah dan menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Dukungan yang diberikan meliputi penerapan klasifikasi usia, moderasi konten, pengawasan orang tua (parental control), serta edukasi bagi para orang tua.
"PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak," ungkap pihak Kemkomdigi.
- Penulis :
- Shila Glorya







