
Pantau - Sebuah kapal ikan bernama KM Bintang Sejahtera 1 terbakar saat dilakukan perbaikan pengelasan mesin pendingin di Jalan Dermaga, Muara Angke, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (20 November 2025).
Polisi Periksa Saksi dan Dalami Unsur Pidana
Polisi telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran kapal tersebut.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki menyatakan, "Kami masih lakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana dalam insiden kebakaran kapal ini."
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) karena kapal masih dalam kondisi panas.
"Olah TKP direncanakan setelah kapal dinyatakan aman untuk dimasuki," ungkapnya.
Penyelidikan masih berlangsung dan keterangan dari pemilik kapal terkait kerugian juga belum diminta.
"Semua nanti berjalan dalam proses penyelidikan," ia mengungkapkan.
Dugaan Api dari Proses Pengelasan
Menurut informasi sementara, api diduga muncul akibat proses pengelasan di dalam kapal, meskipun awalnya tidak dilaporkan adanya aktivitas pengelasan.
"Kapal yang terbakar ini jenis kapal ikan dan diduga api muncul akibat proses pengelasan di dalam kapal," jelasnya.
Kapal KM Bintang Sejahtera 1 memiliki panjang 26,19 meter dengan panjang keseluruhan (LOA) 31,13 meter serta berat kotor 99 gross tonnage (GT) dan deadweight tonnage (DWT).
Kapal ini telah bersandar di Dermaga Muara Angke sejak Desember 2024 setelah sebelumnya berlayar ke Merauke untuk mencari ikan selama 1,5 tahun.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 45 personel dan sembilan unit mobil pemadam untuk menjinakkan api.
"Ada 45 personel dengan sembilan unit mobil pemadam berjibaku memadamkan kapal tersebut," ungkap salah satu petugas Gulkarmat.
Berdasarkan keterangan saksi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
- Penulis :
- Leon Weldrick







