
Pantau - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Hilman Mufidi, menegaskan pentingnya mencantumkan keberadaan pesantren secara eksplisit dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI ke Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/11/2025).
Dalam kunjungan itu, Gus Hilman mengapresiasi berbagai pandangan yang disampaikan oleh pemangku kepentingan di daerah, sebagai bagian dari upaya menjaring aspirasi publik secara menyeluruh.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang menyampaikan pendapat terkait RUU Sisdiknas yang sedang dibahas saat ini. Ini adalah upaya kami di Komisi X untuk meraup seluruh aspirasi dari daerah," ujarnya.
Perlindungan Ustadz dan Pendidik PAUD Jadi Sorotan dalam RUU
Gus Hilman menekankan pentingnya hubungan antara UU Pesantren dan RUU Sisdiknas, khususnya dalam hal perlindungan terhadap ustadz yang juga berperan sebagai guru dan tenaga pendidik.
Menurutnya, posisi ustadz sangat strategis karena seringkali menangani peserta didik dengan karakteristik khusus.
"Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir. Ketika murid susah diatur, akhirnya ‘dilemparkan’ ke pesantren untuk dihidupkan kembali moral dan karakternya. Itu kita pahami bersama," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan perlindungan bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang menurutnya memiliki tantangan serupa dengan tenaga pendidik di pesantren.
"Perlindungan guru di PAUD juga termasuk, karena PAUD mengajar anak-anak yang masih sangat muda. Kebutuhannya kurang lebih sama dengan di pesantren. Ini sedang kita upayakan dalam penyusunan RUU Sisdiknas, terutama terkait pendidikan wajib 13 tahun dari PAUD hingga SMA," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi X DPR RI juga sedang menghimpun masukan dari berbagai sektor pendidikan tinggi dan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama untuk penyempurnaan regulasi dalam RUU Sisdiknas.
"Insyallah kita akan terus menggali masukan melalui kunjungan seperti ini agar seluruh kepentingan pendidikan di daerah dapat terakomodasi," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







