
Pantau - Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah untuk menjamin realisasi harga gas bumi tertentu (HGBT) dan membatasi impor produk petrokimia agar daya saing industri nasional tetap terjaga.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat mengunjungi PT Asahimas Chemical (ASC) di Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (21/11/2025).
Lamhot menyatakan bahwa PT ASC merupakan industri pionir yang strategis karena menyuplai kebutuhan bahan baku untuk sekitar 400 industri nasional.
"Indonesia memiliki sumber daya luar biasa, namun ketergantungan impor petrokimia masih tinggi. Pertumbuhan industri ini harus didukung penuh, baik dari sisi regulasi maupun insentif," ungkapnya.
Tantangan Energi dan Efisiensi Produksi
Salah satu isu utama yang disoroti adalah realisasi insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) yang belum optimal.
Lamhot menyampaikan bahwa dari total 100 persen pasokan HGBT yang dijanjikan pemerintah, realisasinya baru mencapai 65 persen.
"Ketidaksesuaian pasokan energi tersebut sangat mempengaruhi efisiensi produksi," ia mengungkapkan.
Menurutnya, ketidakpastian ini berpengaruh besar pada daya saing industri karena biaya produksi menjadi lebih tinggi dibanding negara pesaing.
Ia juga menegaskan bahwa kelemahan ini bisa memengaruhi keputusan investor dalam menanamkan modal.
"Investor akan enggan menanamkan modal baru untuk ekspansi jika kondisi pasar tidak kondusif," ujarnya.
Tekanan Impor dan Ketergantungan Bahan Baku
Lamhot mengkritisi masuknya produk impor seperti PVC dari China yang dikenakan bea masuk nol persen, padahal kebutuhan dalam negeri sebenarnya telah dapat dipenuhi oleh produksi nasional.
"Produk yang dihasilkan Asahimas sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan nasional, sehingga seharusnya kita tidak perlu lagi impor. Kran impor ini harusnya ditutup, khususnya untuk produk yang suplainya sudah terpenuhi di dalam negeri," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti ketergantungan bahan baku garam industri dari luar negeri seperti Australia dan Amerika Serikat.
Produksi garam lokal dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan karena terkendala cuaca dan keekonomian produksi.
"Namun dengan teknologi saat ini, rekayasa produksi seharusnya bisa dilakukan untuk mengatasi kendala cuaca," ujar Lamhot.
Komitmen Komisi VII untuk Perbaikan Regulasi
Komisi VII DPR RI berkomitmen menyampaikan berbagai temuan di lapangan kepada kementerian terkait guna mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada industri nasional.
Komunikasi akan dilakukan dengan Kementerian Perindustrian untuk aspek teknis industri dan Kementerian Perdagangan untuk regulasi impor.
"Ini yang mau kita dorong agar tidak mengganggu iklim investasi kita ke depan," tegas Lamhot.
- Penulis :
- Arian Mesa








