
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan komitmennya untuk memperkuat daya saing industri kimia hulu nasional dengan mendorong penghapusan tarif impor Liquefied Petroleum Gas (LPG), yang merupakan bahan baku utama sektor petrokimia.
Langkah ini dinilai krusial untuk menghadapi kompetisi global serta menjaga keberlangsungan produksi industri petrokimia dalam negeri.
Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, menjelaskan bahwa tarif impor LPG menjadi salah satu hambatan utama dalam efisiensi biaya produksi industri petrokimia di Indonesia.
Upaya Penghapusan Tarif dan Perlindungan Industri
"Kami sudah bersurat ke Kementerian Keuangan untuk meminta tarif LPG masuk 0 persen," ungkapnya.
Wiwik menyebut bahwa negara-negara pesaing seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia sudah lebih dulu menetapkan tarif impor LPG sebesar nol persen.
"Kalau kita lihat Thailand, Singapura, Malaysia, impor mereka itu zero, tidak dikenakan tarif impor," ia mengungkapkan.
Menurutnya, perbedaan tarif tersebut menyebabkan harga produk petrokimia Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar global.
Selain mendorong penghapusan tarif impor LPG, Kemenperin juga mengajukan perlindungan perdagangan melalui kebijakan anti-dumping terhadap produk petrokimia asing yang membanjiri pasar domestik.
"Kita juga sedang mengajukan anti-dumping sebagai trade remedies untuk produk-produk petrokimia," ujarnya.
Dorongan Insentif dan Peran Legislatif
Kemenperin turut merespons masukan industri terkait insentif fiskal, terutama perluasan pemberian tax holiday.
"Lotte ini menghasilkan 15 produk, tapi baru 7 produk yang dapat tax holiday. Kita masih berkomunikasi dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk mendorong agar produk lain juga masuk dalam proses review berikutnya," jelas Wiwik.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat penyelesaian hambatan regulasi di sektor industri.
"Dari sisi eksekutif kita sudah koordinasi, tetapi akan lebih baik ketika ada dorongan dari legislatif," ia menambahkan.
- Penulis :
- Arian Mesa








