
Pantau - Sedikitnya 48 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Myanmar dalam penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan penipuan daring di wilayah Shwe Koko, negara bagian Kayin, pada Senin (17/11) tengah malam.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon mengonfirmasi bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi nasional Myanmar dalam upaya pemberantasan jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan, sekitar 11 kilometer dari kota Myawaddy.
"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut", ungkap KBRI Yangon melalui pernyataan resmi.
KBRI Bergerak Cepat Lakukan Koordinasi dan Verifikasi
Pasca penggerebekan, KBRI Yangon langsung berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk meminta akses kekonsuleran serta melakukan verifikasi lapangan terhadap para WNI yang ditahan.
Selain itu, KBRI juga menggandeng simpul masyarakat WNI di Myawaddy untuk membantu proses pengecekan dan pendataan.
"Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka", jelas pihak KBRI.
Pada Kamis (20/11), seorang WNI yang ikut tertangkap melaporkan bahwa total sekitar 200 WNI terjaring dalam operasi tersebut dan mereka berharap dapat segera dipulangkan ke tanah air.
Ratusan WNI Masih Menunggu Proses Pemindahan
KBRI Yangon mengungkapkan bahwa saat ini ada 170 WNI lainnya yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas setempat.
Selain itu, 54 WNI eks-KK Park telah berhasil dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan sudah mendapat izin untuk meninggalkan Myanmar.
KBRI menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada seluruh WNI yang terdampak, termasuk memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia.
Imbauan Keras untuk WNI Terkait Tawaran Kerja di Luar Negeri
Dalam pernyataan terpisah, KBRI Yangon mengimbau seluruh WNI agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi.
KBRI juga mengingatkan agar WNI selalu melakukan konfirmasi kepada instansi resmi sebelum menerima tawaran kerja apa pun di luar negeri.
- Penulis :
- Arian Mesa







