Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa untuk Cegah Konflik dan Pastikan Dana Desa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa untuk Cegah Konflik dan Pastikan Dana Desa
Foto: (Sumber : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (21/11/2025). ANTARA/HO-Kementerian Dalam Negeri RI.)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penegasan batas desa di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi konflik antardesa yang berdampak pada alokasi dana desa dan harmonisasi sosial.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa bersama Pemerintah Daerah di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

Penegasan Batas Desa Masih Rendah, Pemda Diminta Bertindak

Tomsi menyebut bahwa hingga saat ini, penegasan batas desa secara nasional baru mencapai sekitar 14,4 persen.

Ia mengingatkan bahwa lambatnya proses ini dapat memicu berbagai persoalan serius di masyarakat.

"Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai dengan kekerasan fisik perkelahian antardesa akibat dari batas desa ini," ungkapnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk tidak sekadar mengejar target yang telah ditetapkan, tetapi justru berupaya melebihi target sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

"Oleh sebab itu saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian yang hadir, berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi daripada target. Kalau itu tidak menjadi kebiasaan, kita buat menjadi kebiasaan," tegasnya.

Jika melihat pola capaian saat ini, Tomsi memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan kenaikannya hanya sekitar 6–7 persen.

"Jadi, kapan mau 100 persen?" ia mempertanyakan.

Desa Tanpa Sengketa Diprioritaskan, Proses Harus Dipercepat

Untuk mempercepat capaian, Tomsi menginstruksikan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan administrasi batas wilayah pada desa-desa yang tidak memiliki sengketa.

"Yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasi tentunya sangat diharapkan," ujarnya.

Sementara itu, desa-desa yang memiliki konflik batas wilayah akan ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus.

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi dan rakor teknis ini dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen penyelesaian batas desa di seluruh daerah.

"Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, dan apa yang saya sampaikan tadi bisa betul-betul terwujud. Terlaksana dengan baik," ia menutup.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti