
Pantau - Pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus bertumpu pada stabilitas kebijakan, kemudahan investasi, dan kepastian hukum, yang seluruhnya membutuhkan keselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Harmonisasi Regulasi Jadi Fondasi Ekonomi Modern
Dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berubah, konsistensi arah kebijakan antar level pemerintahan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi agar kebijakan di tingkat pusat dan daerah dapat berjalan seirama dan saling mendukung.
Ia menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan setiap regulasi yang diterbitkan telah melalui kajian mendalam, analisis risiko, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Prinsip harmonisasi regulasi ini tidak sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari tata kelola ekonomi modern yang mempengaruhi kepastian usaha, keadilan ekonomi, dan efisiensi distribusi barang dan layanan.
Ketidaksinkronan regulasi dapat menimbulkan biaya tambahan bagi dunia usaha dan masyarakat.
Studi Kasus Bali dan Dampaknya terhadap Pelaku Usaha
Salah satu contoh kebijakan yang menunjukkan ketidakharmonisan adalah Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Surat edaran tersebut bertujuan untuk mengurangi sampah plastik sekaligus memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata berkelanjutan.
Namun, kebijakan tersebut melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan di bawah satu liter secara mendadak tanpa kesiapan infrastruktur pendukung yang memadai.
Dampak kebijakan itu dinilai merugikan berbagai sektor, mulai dari pelaku industri, UMKM, sektor pariwisata, hingga konsumen.
Selain memicu kebingungan di lapangan, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran karena biaya transisi yang besar dan minimnya kesiapan teknis serta sosial.
Telaah terhadap kasus ini menunjukkan bahwa keselarasan regulasi antara pusat dan daerah merupakan prasyarat penting bagi terciptanya stabilitas ekonomi dan iklim investasi yang sehat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







