
Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita, menegaskan bahwa Dewan Energi Nasional (DEN) harus berani menjalankan mandat strategisnya sebagai pemberi nasihat kepada Presiden dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan energi nasional.
Tugas Strategis DEN Perlu Dioptimalkan
Pernyataan ini disampaikan Ratna dalam Fit and Proper Test calon anggota DEN periode 2026–2030 yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Ia menekankan bahwa tugas memberi nasihat kepada Presiden bukan sekadar amanat undang-undang, tetapi merupakan mandat substansial yang belum dijalankan secara optimal oleh DEN.
"Mohon jangan abaikan tugas yang sangat penting itu. Tolong jangan segan-segan memberi nasihat kepada Presiden terkait kebijakan energi nasional," ungkapnya di hadapan para kandidat.
Ratna menyampaikan bahwa Komisi XII telah lama mendorong penguatan kapasitas DEN agar bisa memiliki peran lebih signifikan dalam mengawal kebijakan energi nasional.
Namun ia mengakui bahwa harapan tersebut masih jauh dari kenyataan karena DEN belum menjadi lembaga independen dan kuat seperti yang diharapkan.
"Kami ini sebenarnya sudah punya harapan besar cukup lama, tapi selalu juga kami sampaikan bahwa harapan itu masih jauh api dari panggang. Karena itulah kami sangat berharap anggota DEN periode baru ini mampu mengembalikan fungsi utama DEN," ujarnya.
Fokus pada Energi Bersih dan Dukungan Anggaran
Ratna juga berharap agar ke depan DEN mampu memberikan pengaruh nyata kepada pemerintah, khususnya dalam bidang pengelolaan energi bersih dan perencanaan transisi energi nasional.
"Ke depan, DEN jangan hanya menjadi arsitek energi, tetapi arsitek energi bersih Indonesia. Energi bersih itu sudah keniscayaan, dan DEN harus memimpin proses itu," tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai agar DEN dapat menjalankan mandat strategisnya secara efektif.
Menurutnya, tanpa dukungan pembiayaan yang memadai, DEN akan kesulitan melaksanakan tugas seperti kajian mendalam, evaluasi kebijakan, dan penyusunan rekomendasi strategis.
"Kami berharap pemerintah memberikan standar anggaran yang cukup bagi DEN, tidak lagi terbatas seperti sekarang. Kalau lembaganya kuat, kebijakannya pun akan kuat," jelas Ratna.
Fit and Proper Test ini merupakan tahapan akhir sebelum Komisi XII mengambil keputusan terkait calon anggota DEN periode 2026–2030.
Ratna berharap para kandidat yang terpilih nantinya memiliki integritas, keberanian, pemahaman mendalam tentang arah kebijakan energi nasional, serta kesadaran akan pentingnya ketahanan energi, transisi energi bersih, dan keadilan akses energi.
"DEN itu lembaga strategis. Kalau tidak berani bersuara kepada Presiden, lalu siapa lagi?" ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







