
Pantau - Pemerintah Indonesia menyuarakan harapan agar Konferensi Perubahan Iklim ke-30 Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) menghasilkan keputusan bersama yang konkret dalam upaya penanganan perubahan iklim global.
Harapan Indonesia dan Gangguan Proses Negosiasi
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ary Sudijanto, menyatakan bahwa COP30 diharapkan melahirkan keputusan penting yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai kesepakatan internasional.
"Karena memang kita punya semangat bersama bahwa COP 30 itu harus menghasilkan sesuatu atau suatu keputusan yang akan memberikan landasan bagi pelaksanaan, baik itu dari COP secara umum, Paris Agreement melalui CMA-nya, maupun kemudian pelaksanaan dari kesepakatan Kyoto Protocol," ujar Ary dalam pernyataan di sela-sela COP30 di Belém, Brasil, Jumat (21/11) waktu setempat.
Hingga hari terakhir penyelenggaraan, proses negosiasi masih berlangsung dan belum mencapai kata sepakat dalam sejumlah isu penting.
Negosiasi sempat dihentikan sementara sejak siang hari sebelumnya akibat insiden kebakaran yang terjadi di zona biru area konferensi.
"Sejak kejadian kemarin sore, kegiatan sidang-sidang negosiasi dihentikan sampai tadi pagi, dimana mulai jam 8 kita bisa masuk, dan jam 10 pagi tadi kita sudah mulai lagi pelaksanaan sidang-sidang negosiasi untuk berbagai agenda, termasuk untuk negosiasi yang akan menjadi andalan dari Presidensi Brasil yaitu Belém Political Package," jelas Ary.
Isu Gender Jadi Titik Sensitif dalam Perundingan
Ary menyebutkan bahwa Presidensi Brasil tengah mengupayakan pertemuan bilateral dengan pihak-pihak yang belum menyetujui sejumlah teks keputusan, termasuk dengan Indonesia.
"Presidensi Brasil melakukan pertemuan bilateral dengan pihak-pihak yang memang masih belum sepakat terhadap beberapa teks yang diusulkan menjadi keputusan. Sebagai contoh, misalnya kemarin Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan tim presidensi terkait dengan satu isu, yaitu gender," ujarnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian serius Indonesia adalah usulan definisi gender progresif dalam dokumen keputusan COP30.
"Untuk keputusan yang dilakukan terkait dengan gender itu memasukkan definisi gender progresif. Jadi gender progresif itu tidak hanya laki-laki dan perempuan, lebih luas daripada itu. Nah, itu kan termasuk red line bagi Indonesia, sehingga Indonesia dengan beberapa negara lain yang itu tidak bisa diterima atau setidaknya ada catatan, bahwa itu dimaksudkan berdasarkan kondisi negara masing-masing. Itu kita perjuangkan," tegas Ary.
Indonesia bersama sejumlah negara lainnya menyampaikan keberatan atas definisi tersebut dan meminta agar penerapannya disesuaikan dengan kondisi sosial-budaya masing-masing negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan







