
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjamin keamanan dan kandungan gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil guna memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi kelompok sasaran.
"Pengawasan ini untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar, aman bagi penerima manfaat dan benar-benar mencapai tujuannya yaitu pemenuhan gizi," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy.
Fokus pada Keamanan dan Martabat Penerima Manfaat
Shulby menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari mandat Ombudsman dalam menjamin pelayanan publik, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
"Penerima manfaat MBG ini mayoritas adalah pelajar, balita dan mereka berhak menerima makanan yang bukan hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi," jelasnya.
Ombudsman Babel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program agar kotak makanan yang diterima benar-benar memenuhi unsur gizi, aman dikonsumsi, dan mencerminkan martabat serta tanggung jawab penyelenggara.
"Kita berharap pengelola SPPG untuk menerapkan standar yang ditetapkan pemerintah, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan yang terjadi di luar daerah ini," katanya.
Sertifikasi Higiene Jadi Indikator Penting
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Abdus Sihabudin, menyampaikan bahwa hingga saat ini, enam dari sepuluh SPPG di Kota Pangkalpinang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Sertifikat SLHS ini penting untuk memastikan kualitas keamanan, gizi dan mutu MBG yang disalurkan ke sekolah-sekolah daerah ini," ujarnya.
Pengawasan terhadap SPPG ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG di Bangka Belitung.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Gerry Eka








