Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PKP Minta Lahan Sisa di Rusun ASN Bali Dimanfaatkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri PKP Minta Lahan Sisa di Rusun ASN Bali Dimanfaatkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait kunjungi Rusun ASN Kemenkeu Bali minta sisa lahan buat rusun bagi MBR, Denpasar, Senin 24/11/2025 (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta agar sisa lahan di kawasan Rumah Susun (Rusun) ASN milik Kementerian Keuangan di Renon, Denpasar, Bali, digunakan untuk membangun rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Permintaan tersebut disampaikan Maruarar saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi rusun pada Senin, 24 November 2025.

Rusun ASN yang berada di kawasan elit Renon tersebut berdiri di atas lahan seluas 4.000 meter persegi, dengan beberapa gedung berlantai empat dan total 120 unit kamar.

Potensi Lahan Kosong untuk Hunian Rakyat

Di sisi selatan kawasan rusun masih terdapat lahan kosong yang dinilai strategis dan potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi hunian bagi masyarakat umum.

"Saya tanya katanya di sini warga sangat membutuhkan rumah susun, tidak punya lahan, nah saya lihat ada lahan di sana ya sudah saya minta siapkan proposal, tapi rusunnya jangan lagi buat ASN, tapi buat MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ungkap Maruarar.

Ia meminta agar desain bangunan untuk MBR tetap dibuat indah seperti rusun ASN yang sudah ada.

Menurutnya, pembangunan hunian untuk MBR di kawasan tersebut bukan hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga dapat mengurangi kemacetan karena pekerja dapat berjalan kaki ke tempat kerja.

"Ini kan daerah elit, buat lah sekali-sekali rakyat ada di daerah elit, belum ada rumah buat rakyat di sini, kita buat desain yang bagus supaya rakyat bisa merasakan ada gunanya negara ini," ia mengungkapkan.

Arahan Proposal dan Pembahasan Pengelolaan

Menteri PKP juga menginstruksikan kepada Kementerian Keuangan di Bali serta pemerintah daerah setempat untuk segera menyusun proposal pembangunan rusun tambahan bagi MBR.

Setelah proposal selesai, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai kewenangan pengelolaan bangunan tersebut, apakah akan menjadi tanggung jawab Kemenkeu atau dialihkan kepada pemerintah daerah, mengingat lahan tersebut merupakan aset milik Kemenkeu.

"Saya pikir kita punya komitmen yang jelas, kita punya anggaran buat rumah susun, nanti kita usulkan dan diskusikan, kalau saya melihat di sini bagus lahannya sudah ada di daerah yang super padat, saya cek rata-rata yang bagus sekali seperti ini Rp3 juta kalau disewa tapi di sini hanya bayar Rp300 ribu," ujarnya.

Maruarar juga membuka ruang untuk diskusi lanjutan terkait aturan pembangunan dan kriteria penghuni yang akan menempati rusun baru tersebut.

Terkait rusun ASN yang sudah berdiri, Menteri PKP mengapresiasi keberadaan ornamen khas Bali yang menjadi identitas lokal bangunan.

Namun, ia juga mencatat adanya sejumlah kekurangan berdasarkan diskusi dengan beberapa ASN penghuni, yang menurutnya harus segera diperbaiki oleh kontraktor pelaksana.

Penulis :
Arian Mesa