
Pantau.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menemukan ribuan eksemplar tabloid Indonesia Barokah (BI).
Berdasarkan penelusuran Bawaslu Temanggung, dari 20 Kecamatan yang ada di Temanggung hampir semua kecamatan ditemukan tabloid tersebut kecuali Kecamatan Kaloran, Wonoboyo dan Bansari.
Baca juga: Merasa Disudutkan, Kubu Prabowo Adukan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers
Namun, pihak Bawaslu mengaku tidak bisa bertindak lebih jauh terkait dengan temuan tersebut. "Kami tidak punya wewenang untuk membuka isi dari paket itu, hanya saja beberapa paket ditemukan sudah terbuka. Selain itu juga sudah ada tabloid disebarkan di masjid-masjid," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani, di Temanggung, Jumat (25/1/2019).
Menurut Erwin dari temuan ribuan tabloid tersebut, 615 eksemplar belum sempat disebar karena saat ditemukan masih berada di kantor pos, seperti di Kecamatan Parakan, Pringsurat, dan Kledung. Paket yang berasal dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati Bekasi belum dikirim oleh petugas Kantor Pos Parakan.
"Kami masih menunggu laporan dari panwascam terkait dengan tabloid ini, jumlah pastinya memang belum bisa dipastikan, tapi kami perkirakan bisa mencapai ribuan eksemplar tabloid," jelasnya.
Erwin mengatakan selain berkoordinasi dengan jajaran panwascam dan panwas desa, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait dengan peredaran tabloid ini.
Baca juga: Bawaslu Sebut Belum Ada Tabloid Indonesia Barokah di Yogyakarta
Ia mengungkapkan paket pengiriman dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati Bekasi terbungkus rapi dengan amplop dan plastik. Alamat yang dituju dari paket tersebut sebagian besar adalah nama-nama masjid yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung.
Untuk itu, Erwin menghimbau agar masyarakat yang sudah memegang atau membaca tabloid tersebut tidak menyebarluaskan isi dari tabloid tersebut.
"Jangan sebarluaskan dulu, sebaiknya dititipkan di pemerintahan desa, kepolisian atau jajaran Bawaslu," paparnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi