Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkum DIY Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Digital Berbasis AI

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenkum DIY Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Digital Berbasis AI
Foto: (Sumber : Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto. ANTARA/Luqman Hakim.)

Pantau - Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kemenkum DIY) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan digital yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), seperti deepfake dan voice cloning. Penipuan berbasis AI ini semakin canggih dan bisa menipu korban dengan cara yang sangat meyakinkan.

Penipuan Menggunakan Deepfake

Salah satu teknologi yang digunakan oleh penipu adalah deepfake, yang memungkinkan mereka untuk memalsukan video, mengganti wajah seseorang, dan membuatnya tampak seolah-olah berbicara atau memberikan instruksi penting. Hal ini membuat korban kesulitan membedakan mana yang asli dan mana yang palsu.

Ancaman Voice Cloning

Selain deepfake, voice cloning menjadi ancaman serius lainnya. Dengan teknologi ini, penipu bisa meniru suara seseorang dengan sangat mirip, sehingga korban percaya bahwa mereka sedang berbicara dengan orang yang mereka kenal, seperti atasan atau rekan kerja, yang meminta uang atau data sensitif.

Kelompok yang Rentan Terhadap Penipuan

Agung Rektono Seto, Kepala Kemenkum DIY, mengungkapkan bahwa kelompok yang paling rentan terhadap penipuan ini adalah orang tua, anak muda, dan karyawan yang mudah panik atau khawatir ketika menerima permintaan mendesak melalui panggilan atau pesan.

Pentingnya Verifikasi Sebelum Percaya

Agung Rektono Seto menekankan pentingnya verifikasi sebelum mempercayai panggilan atau pesan yang mencurigakan. Meskipun suara atau video yang diterima terdengar identik dengan orang yang dikenal, tetap disarankan untuk mengecek kebenarannya melalui cara lain sebelum mengambil tindakan.

Edukasi Digital dan Literasi Keamanan

Untuk mencegah korban penipuan digital, Kemenkum DIY menyarankan pentingnya literasi digital yang kuat di kalangan masyarakat. Edukasi mengenai keamanan data dan kehati-hatian dalam menerima pesan atau panggilan yang mengatasnamakan orang lain menjadi kunci untuk menghindari penipuan.

Waspada Terhadap Pembagian Informasi Pribadi

Kemenkum DIY juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial dan selalu memverifikasi video, suara, atau pesan yang tiba-tiba muncul, terutama jika meminta informasi sensitif atau uang.

Penulis :
Aditya Yohan