
Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko PM) mengusulkan skema pembiayaan mikro inklusif yang bertujuan untuk mendorong perkembangan ekonomi masyarakat melalui tiga pilar utama.
Tiga Pilar Skema Pembiayaan Mikro Inklusif
Pembiayaan Tanpa Agunan: Penilaian kelayakan kredit berdasarkan arus kas bisnis yang sehat, tanpa memerlukan jaminan agunan.
Pendampingan atau Inkubasi Usaha: Menyediakan dukungan dan pembinaan untuk para pelaku usaha, agar mereka bisa mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Bunga Kompetitif dan Fleksibilitas Pembayaran: Menawarkan bunga yang kompetitif serta fleksibilitas dalam angsuran melalui berbagai platform pembayaran.
Menko PM Cak Imin: Pembiayaan Mikro Harus Berani Terobosan
Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menekankan pentingnya langkah berani dalam menciptakan terobosan pembiayaan mikro inklusif yang dapat mendorong perkembangan ekonomi masyarakat, terutama di sektor usaha kecil dan menengah.
Inovasi Pembiayaan untuk Ekonomi Kreatif
Cak Imin juga menyoroti pentingnya inovasi pembiayaan untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif, seperti kreator konten dan pekerja lepas. Pembiayaan berbasis rekam monetisasi konten dan hak kekayaan intelektual, serta royalti, dipandang sebagai solusi alternatif yang relevan untuk sektor ini.
Akses Pembiayaan Lebih Luas untuk Ekonomi Kreatif
Pemerintah bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif, sehingga dapat meningkatkan peluang dan kesejahteraan mereka, serta memperkuat kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan







