Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi I DPR RI Sambut Positif Kebijakan Bebas Visa Indonesia–Afrika Selatan dengan Penegasan Prinsip Resiprokal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi I DPR RI Sambut Positif Kebijakan Bebas Visa Indonesia–Afrika Selatan dengan Penegasan Prinsip Resiprokal
Foto: (Sumber : Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan, saat diwawancarai sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (25/11/2025). Foto: Runi/vel.)

Pantau - Komisi I DPR RI menyambut baik pengumuman Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait pemberlakuan kebijakan bebas visa bersama antara Indonesia dan Afrika Selatan.

Respons DPR dan Pentingnya Prinsip Resiprokal

Kebijakan ini diumumkan dalam forum Indonesia–Africa CEO Forum di Johannesburg dan memberikan fasilitas perjalanan tanpa visa bagi warga kedua negara.

Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan, menegaskan pentingnya menjaga prinsip timbal balik atau resiprokal dalam kebijakan bebas visa.

"Hubungan luar negeri itu biasanya timbal balik. Anda kasih, kami kasih. Kalau kita ke negara Anda perlu visa, maka sebaliknya juga begitu, kecuali ada pertimbangan tertentu. Prinsip resiprokal ini wajib dijaga," ungkapnya.

Junico menilai bahwa Afrika Selatan merupakan negara mitra yang tidak memiliki catatan negatif terhadap Indonesia.

Kerja sama bebas visa dinilai tidak menjadi masalah selama kajian teknis Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi menunjukkan manfaat konkret secara politik, ekonomi, perdagangan, maupun pariwisata.

Junico mengingatkan bahwa Indonesia pernah membuka fasilitas bebas visa bagi 147 negara pada 2014, namun kemudian diperketat karena dianggap tidak memberi manfaat signifikan dan tidak dilandasi asas timbal balik.

Kajian Keamanan dan Wacana Visa ASEAN

Karena itu, setiap kebijakan bebas visa harus melalui kajian aspek keamanan, potensi ekonomi, dampak pariwisata, dan hubungan politik antarnegara.

Komisi I juga mencermati wacana pembentukan Visa ASEAN mirip Visa Schengen, yang memungkinkan pelancong masuk satu negara ASEAN dan dapat mengunjungi negara ASEAN lainnya.

Indonesia masih mengkaji posisi terkait usulan tersebut dengan mempertimbangkan keamanan dan kepentingan nasional.

Wapres Gibran menyebut Afrika Selatan sebagai mitra strategis dan pintu gerbang Indonesia memasuki pasar Afrika.

Indonesia dinilai memiliki kekuatan industri, SDM, teknologi, serta akses ke pasar ASEAN.

Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Komisi I, termasuk Junico.

"Kalau kajian Kementerian Luar Negeri menunjukkan manfaat dan tidak ada masalah, tentu kami mendukung. Saat kunjungan balasan pun, kami bisa mendorong agar Afrika Selatan memberikan perlakuan yang sama bagi WNI," ia mengungkapkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf