Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda NTT dan Kedubes Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Atasi Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polda NTT dan Kedubes Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Atasi Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia
Foto: Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo (kiri) berpose dengan Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath di Kupang, Rabu 26/11/2025 (sumber: Humas Polda NTT)

Pantau - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bersama delegasi dari Kedutaan Besar Australia menggelar pertemuan di Kupang untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan people smuggling di wilayah perbatasan.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menanggulangi kejahatan lintas negara yang kerap terjadi di NTT, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa kedatangan delegasi Kedubes Australia disambut langsung oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo.

"Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi, kerja sama, serta evaluasi penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan people smuggling di wilayah NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan menjadi salah satu titik rawan", ungkapnya.

Apresiasi Australia terhadap Kinerja Polda NTT

Kunjungan ini dinilai sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Australia terhadap capaian Polda NTT dalam menangani TPPO selama beberapa tahun terakhir.

“Delegasi Australia menyampaikan apresiasi karena sinergitas antara Polri, Polda NTT, dan lembaga terkait menghasilkan peningkatan signifikan dalam penindakan TPPO --bahkan meningkat tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Kombes Henry.

Dalam diskusi, Wakapolda NTT menekankan bahwa pemberantasan perdagangan orang tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan sinergi berkelanjutan antara Polri, pemerintah daerah, lembaga internasional, dan negara mitra.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian bersama, seperti penanganan pengungsi yang sudah berlangsung hingga 12 tahun, potensi gangguan keamanan terhadap warga lokal, dan kasus-kasus penganiayaan yang melibatkan imigran.

“Kami butuh tindak lanjut yang lebih komprehensif agar tidak terjadi kebiasaan atau pembiaran. Masalah kemanusiaan tetap kami utamakan, tetapi keamanan warga lokal juga harus dijaga,” ujarnya.

Komitmen Lanjutan dan Strategi Bersama

Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang dinilai sangat efektif, khususnya dalam penanganan kasus di Rote, Kupang, dan kawasan perbatasan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut tidak terlepas dari koordinasi lintas negara dan lokakarya bersama yang telah dilakukan antara Indonesia, Australia, dan Timor Leste.

“Upaya deteksi dini, pencegahan, serta penindakan yang dilakukan Polri bersama Polda NTT memberikan dampak signifikan bagi penanggulangan TPPO dan people smuggling,” ia mengungkapkan.

Delegasi Australia juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat kerja sama ke depan, termasuk rencana kunjungan lapangan bersama ke sejumlah titik rawan sebagai tindak lanjut dari program yang sudah berjalan.

Penulis :
Leon Weldrick