
Pantau - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyusun delapan proses bisnis (probis) tematik untuk mendukung program prioritas Presiden, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa probis ini menjadi peta kerja terpadu lintas kementerian/lembaga (K/L), yang memetakan alur kerja utama, peran instansi, serta mekanisme pemantauan program prioritas agar implementasinya lebih cepat, konsisten, dan terukur.
Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Fokus Kementerian PANRB pada Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, Kementerian PANRB akan fokus pada beberapa program prioritas, seperti penyelesaian penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih, penyusunan arah reformasi birokrasi, penataan sistem kerja dan manajemen ASN, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan transformasi digital pemerintah.
Untuk mendukung arah pembangunan jangka panjang nasional, Kementerian PANRB menyusun Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045, yang menjadi panduan utama agar agenda Reformasi Birokrasi sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
DBRBN saat ini telah memasuki tahap final pembahasan rancangan Peraturan Presiden bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta Bappenas.
"Fokus utamanya adalah membangun birokrasi yang kapabel, adaptif, dan berorientasi pada layanan publik berbasis siklus hidup manusia," ungkap Rini.
Strategi Transformasi Digital dan Penataan ASN
Dalam aspek pelayanan publik, Kementerian PANRB terus mendorong keberlanjutan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan pendekatan omnichannel, yaitu pelayanan publik tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga melalui layanan drive thru, mobile, layanan mandiri, hingga penguatan e-services.
Rini menyampaikan bahwa fungsi MPP juga akan diperluas agar menjadi pusat informasi investasi, pusat aktivitas masyarakat, pusat ekonomi kreatif dan UMKM, serta pusat informasi pariwisata, sesuai karakteristik daerah.
Transformasi digital menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Kementerian PANRB menjalankan mandat tersebut dengan empat langkah utama: penyederhanaan regulasi melalui rancangan Perpres Pemerintah Digital, belanja TIK yang efisien melalui clearance lintas K/L, peningkatan kompetensi digital ASN, serta pembangunan arsitektur digital pemerintah yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia.
Pada aspek ASN, pemerintah akan menyelesaikan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 yang mencakup CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan, dengan proses yang transparan dan digital.
Tiga program utama terkait manajemen ASN meliputi penerapan fleksibilitas kerja melalui PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025, penyempurnaan sistem merit berbasis kepuasan dan kematangan instansi, serta pengembangan platform Smart ASN untuk memudahkan pelayanan SDM aparatur.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi capaian Kementerian PANRB selama satu tahun terakhir, termasuk penyelesaian penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih dan penyelesaian 1,7 juta tenaga non-ASN.
"Ini menjadi modal menata berbagai kebijakan di sektor reformasi birokrasi dan aparatur negara. Kami tahu anggaran negaranya tidak terlalu banyak, tugasnya lebih banyak dari anggarannya," ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick








