Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Usulkan Korlantas Polri Naik Status Jadi Badan Lalu Lintas Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi III DPR Usulkan Korlantas Polri Naik Status Jadi Badan Lalu Lintas Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Foto: Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath (kiri) dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (kanan) berbicara dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis 27/11/2025 (sumber: YouTube DPR RI)

Pantau - Komisi III DPR RI mengusulkan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ditingkatkan statusnya menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri yang dipimpin oleh seorang jenderal polisi berpangkat bintang tiga.

Usulan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, dalam rapat bersama Korlantas Polri yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.

"Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi Balantas Polri atau berpangkat bintang tiga sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Alasan Pengusulan dan Dukungan terhadap Korlantas

Usulan ini didasari oleh pertimbangan bahwa Korlantas Polri menghadapi tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks dalam menjalankan tugasnya di seluruh Indonesia.

Selain usulan peningkatan kelembagaan, Komisi III juga meminta agar Kepala Korlantas Polri dan jajarannya meningkatkan pengamanan serta pelayanan lalu lintas menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia," ia mengungkapkan.

Apresiasi atas Kinerja dan Operasi Pengamanan Nataru

Komisi III DPR RI juga memberikan apresiasi atas kinerja Korlantas Polri dalam berbagai bidang, khususnya optimalisasi dan revitalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penegakan hukum lalu lintas.

Dukungan juga diberikan terhadap pelayanan publik melalui platform SIGNAL dan SINAR dalam bidang registrasi dan identifikasi kendaraan (regident).

Selain itu, Komisi III mendukung program Indonesia Safety Driving Center (ISDC) sebagai upaya menciptakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.

Sebagai bagian dari pengamanan Nataru, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Lilin 2025 yang dijadwalkan berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Operasi ini akan difokuskan pada pengamanan lalu lintas dan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode libur akhir tahun.

Penulis :
Shila Glorya