Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Narkotika Jakarta, Pelaku Mengaku Diupah Rp1 Juta

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Narkotika Jakarta, Pelaku Mengaku Diupah Rp1 Juta
Foto: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lima gram yang dibawa oleh pengunjung, Kamis 27/11/2025 (sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pantau - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lima gram kembali digagalkan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, kali ini oleh seorang pengunjung bernama Fazriansyah.

Penyelundupan Terbongkar Karena Gerak-Gerik Mencurigakan

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Syarpani, mengatakan bahwa kejadian ini menambah daftar panjang percobaan penyelundupan yang berhasil digagalkan petugas.

"Lagi dan lagi, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh pengunjung atas nama Fazriansyah," ungkapnya.

Peristiwa terjadi saat Fazriansyah datang membesuk seorang warga binaan bernama Dzul Fauzi Rizky Halim.

Ketika mendaftar di loket depan, Fazriansyah menunjukkan gelagat mencurigakan hingga menarik perhatian petugas.

Petugas lalu menanyakan barang bawaan, dan pelaku tampak panik.

"Di area loket depan kami memang hanya memeriksa barang bawaan, tapi karena gerak-geriknya mencurigakan, kami arahkan untuk masuk dan mengecek lebih lanjut," ujar Syarpani.

Kecurigaan semakin kuat ketika pelaku tidak bisa menjelaskan identitas lengkap warga binaan yang ingin dikunjungi.

Pelaku hanya menyebut nama depan “Dzul” dan tidak tahu blok atau kamar warga binaan tersebut.

"Kalau benar kerabat atau orang dekat, pasti paham identitas lengkap, mulai dari nama, bin siapa, hukumannya apa, sampai kamarnya dimana? Ketidaktahuannya membuat kami yakin ada yang tidak beres," tegas Syarpani.

Barang Bukti Disembunyikan di Bagian Tubuh Sulit Terdeteksi

Pelaku kemudian dibawa ke ruang penggeledahan fisik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penggeledahan mengungkap sabu seberat sekitar lima gram yang disembunyikan di dalam dubur, celana, dan bawah kemaluan.

"Untuk berat pastinya kami menunggu hasil pemeriksaan dari Polres," kata Syarpani.

Paket tersebut disaksikan bersama dan dibuka, yang ternyata berisi sabu.

Dalam pemeriksaan awal, Fazriansyah mengaku membawa sabu atas perintah temannya di luar lapas.

Ia juga mengaku diupah sebesar Rp1 juta untuk mengantarkan barang haram itu kepada salah satu warga binaan.

"Dia sadar betul membawa barang tersebut karena sudah diupah. Jadi ini bukan tidak sengaja, tapi memang ada unsur kesengajaan dan kerja sama dengan pihak luar," ujar Syarpani.

Kasus kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Syarpani berharap masyarakat dan pengunjung lapas tidak lagi mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

"Harapan kami, jangan ada lagi yang mencoba menyelundupkan narkoba. Kami telah memberi peringatan dan sosialisasi. Jika masih nekat, pasti akan kami tindak," ia mengungkapkan.

Penulis :
Leon Weldrick