
Pantau - Ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja masih menjadi tantangan utama dalam sistem pendidikan Indonesia.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 35 persen pekerja muda bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Jenis Ketidaksesuaian dan Dampaknya
Fenomena mismatch atau ketidaksesuaian antara pendidikan dan pekerjaan terbagi menjadi dua kategori utama.
Pertama, mismatch horizontal, yaitu ketika pekerjaan yang dijalani tidak sesuai dengan bidang pendidikan yang telah ditempuh.
Kedua, mismatch vertikal, yaitu ketika tingkat pendidikan seseorang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang dibutuhkan oleh pekerjaannya.
Data mencatat, sebanyak 22,36 persen pekerja di Indonesia tergolong overeducated, yaitu memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi dari tuntutan pekerjaan.
Sementara itu, 13 persen pekerja mengalami undereducated, yakni bekerja di posisi yang menuntut kualifikasi lebih tinggi dari yang mereka miliki.
Kondisi ini disebabkan oleh ketidaksesuaian modal manusia (human capital) dengan dunia kerja yang dinamis, dan berpotensi menghambat produktivitas serta daya saing tenaga kerja nasional.
LLDikti Wilayah III Luncurkan Industrial Advisory Board
Sebagai solusi strategis, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III membentuk Industrial Advisory Board (IAB) untuk menjembatani kebutuhan industri dengan kurikulum dan sistem pembelajaran di perguruan tinggi.
Pembentukan IAB diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) LLDikti Wilayah III Tahun 2025.
Rakorda tersebut diselenggarakan di Universitas MNC, iNews Tower, Jakarta Pusat.
Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, menegaskan bahwa pembentukan IAB merupakan bagian dari langkah sistematis untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi.
"Mismatch masih jadi permasalahan pendidikan," ungkapnya, seraya menambahkan bahwa sinergi dengan industri menjadi kunci dalam menciptakan lulusan yang siap kerja dan kompetitif.
Dengan adanya IAB, diharapkan kebijakan pendidikan tinggi lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan sektor industri, dan mampu menekan angka ketidaksesuaian antara lulusan dan lapangan pekerjaan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf






