Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TNI AU Kirim 2,2 Ton Bantuan via Helikopter ke Sibolga, Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

TNI AU Kirim 2,2 Ton Bantuan via Helikopter ke Sibolga, Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Foto: (Sumber : Helikopter Caracal H-225M milik TNI Angkatan Udara (AU) mendistribusikan bantuan bagi korban terdampak bencana alam di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (28/11/2025). (ANTARA/HO-Dispenau).)

Pantau - TNI Angkatan Udara mengerahkan helikopter Caracal H-225M untuk mendistribusikan bantuan logistik kepada korban bencana alam di Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat, 28 November 2025.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana, menyatakan bahwa misi kemanusiaan ini dijalankan oleh Kapten Pnb Anterio dan Letda Pnb Kevin selaku pilot helikopter.

2.200 Kilogram Bantuan Disalurkan Lewat Dua Sortie

Helikopter Caracal mengangkut total 2.200 kilogram logistik dalam dua sortie penerbangan menuju sejumlah titik terdampak bencana.

Jenis bantuan yang disalurkan meliputi:

  • Sembako
  • Air minum
  • Sarden
  • Gula
  • Mie instan
  • Minyak goreng
  • Popok
  • Pembalut

“Penge-drop-an dilakukan di Bandara FL. Tobing Sibolga dan Lapangan Matauli Sibolga,” ungkap Kadispenau.

Untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses melalui jalur darat, TNI AU juga menyiagakan tiga helikopter Caracal tambahan di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau.

“Prioritas kami adalah memastikan bantuan tiba secepat mungkin kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambah Nyoman.

TNI AU menegaskan akan terus mengoperasikan armada udaranya selama diperlukan untuk memastikan distribusi bantuan menjangkau semua titik bencana.

Sumatera Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.

Penetapan status tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025.

“Hal ini dilakukan karena melihat sebagian besar wilayah di Sumut mengalami banjir dan longsor,” jelas Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut.

Dalam SK tersebut, seluruh instansi dan perangkat daerah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan terhadap banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.

“Melalui SK Gubernur ini diharapkan seluruh instansi/perangkat daerah mengambil langkah yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana alam yang terjadi,” pungkas Erwin.

Penulis :
Ahmad Yusuf