Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Serukan Perbaikan Tata Kelola Hutan Pasca Bencana di Sumatera

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menhut Raja Juli Antoni Serukan Perbaikan Tata Kelola Hutan Pasca Bencana di Sumatera
Foto: (Sumber : Warga merekam rumah warga yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.)

Pantau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lingkungan di Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Evaluasi dan Introspeksi Pengelolaan Lingkungan

Dalam pernyataan yang disampaikan dari Jakarta pada Sabtu (29/11/2025), Menhut mengungkapkan rasa duka mendalam atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menyebutkan bahwa perhatian publik terhadap bencana ini merupakan kesempatan untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan di Indonesia.

"Kita mendapatkan momentum yang baik justru karena semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi. Mudah-mudahan tidak melebar ke wilayah lain," kata Raja Juli Antoni.

Penebangan Hutan Liar Jadi Kontributor Utama Bencana

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyampaikan bahwa penebangan hutan liar yang tidak terkontrol menjadi salah satu kontributor utama terjadinya bencana tersebut.

"Jadi satu sisi kami mengatakan duka yang mendalam tapi ini juga momentum yang baik kita melakukan evaluasi kebijakan, karena pendulumnya ekonomi dan ekologi ini cenderungnya ke ekonomi, harus ditarik ke tengah lagi, buktinya nyata kan untuk saudara-saudara kita. Itu fakta yang kita rasakan," ujar Menhut.

Langkah Nyata Pemerintah di Riau

Menhut juga menekankan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga langsung mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan lingkungan. Salah satu langkah tersebut adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat di Kuantan Singingi, Riau, sebagai bentuk penguatan hak masyarakat adat.

"Masyarakat adat selama ini tersisihkan, padahal mereka adalah kelompok yang paling mampu menjaga hutan. Legalisasi ini memberi mereka ruang untuk berkontribusi," jelas Raja Juli Antoni.

Selain itu, Menhut juga meninjau Taman Nasional Tesso Nilo dan melakukan restorasi habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), seperti Domang dan keluarganya, untuk memastikan keberlanjutan habitat satwa langka tersebut.

Penerapan Langkah Serupa di Wilayah Lain

Menhut menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan di Riau akan diterapkan juga di wilayah terdampak lainnya, seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan daerah lainnya yang menghadapi tantangan serupa.

"Kedatangan saya dua hari ke Riau ini menjadi contoh apa yang kita kerjakan di tempat lain, termasuk di Sumatera Barat kita evaluasi di Sumatera Utara, Aceh dan daerah lain," kata Raja Juli Antoni.

Komitmen Pemerintah untuk Perbaikan Tata Kelola Hutan

Menhut menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola hutan secara menyeluruh sebagai respons nyata terhadap bencana yang terjadi.

"Komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola hutan ini adalah bagian dari upaya menjaga lingkungan dan mencegah bencana serupa di masa depan," tutup Raja Juli Antoni.

Penulis :
Aditya Yohan