
Pantau - BPJPH melalui Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa halal tidak hanya kewajiban regulatif, tetapi menjadi reputasi dan kultur yang menentukan daya saing industri halal nasional.
Penguatan Ekosistem JPH dan Profesi Baru
Ia menekankan, "Halal harus dianggap sebagai nilai tambah, bukan beban", ungkapnya.
Penguatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal membuat ekosistem JPH semakin terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan industri.
Penguatan tersebut juga memunculkan profesi baru seperti auditor halal, penyelia halal, dan juru sembelih halal atau Juleha yang telah memiliki standar kompetensi melalui SKKNI.
Profesi tersertifikasi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kredibilitas ekosistem halal nasional.
Tantangan besar masih ada terutama dalam meningkatkan kesadaran UMKM agar melihat sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas, bukan formalitas administratif.
Ia menegaskan, "Bila UMKM menjadikan halal sebagai bagian dari standar, produk mereka akan lebih berkualitas, bermutu, dan kompetitif", ujarnya.
Peran Generasi Muda dan Peluang Pasar Halal
Aqil Irham menyampaikan bahwa generasi muda kini menjadikan halal sebagai gaya hidup.
Preferensi anak muda dalam memilih makanan, minuman, kosmetik, serta fesyen semakin dipengaruhi pertimbangan halal sehingga mendorong pertumbuhan pasar halal.
Ia menambahkan, "Ketika anak muda sudah menjadikan halal sebagai lifestyle, maka pasar halal tumbuh besar. Pelaku usaha harus bersiap membaca dan menangkap peluang tersebut", ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








