
Pantau - Anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta mulai menunjukkan perkembangan positif secara medis dan psikis, sehingga sudah dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses permintaan keterangan terhadap ABH telah dilakukan dengan pendampingan dari berbagai pihak.
"Alhamdulillah kondisinya (ABH) sudah membaik dan sudah dapat untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Pemeriksaan Didampingi Tim Profesional
Pemeriksaan terhadap ABH dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan pendamping dari keluarga, kuasa hukum, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap proses.
Kombes Budi menegaskan bahwa ABH saat ini berada di Rumah Aman untuk menjalani pemulihan dan mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif.
"Informasi terkait ABH ledakan SMA 72, kami sampaikan, saat ini ABH berada di posisi Rumah Aman," ia mengungkapkan.
Pemulihan Fisik dan Psikis Jadi Prioritas
Menurut Budi, penanganan terhadap ABH melibatkan koordinasi antara dokter dan penyidik guna memastikan kesiapan medis dan psikis yang bersangkutan sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan.
Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa dalam minggu ini diharapkan kondisi ABH benar-benar pulih sehingga proses pemeriksaan bisa dilaksanakan secara optimal.
"Diagendakan dalam minggu ini semoga ABH benar-benar sudah pulih secara medis dan psikis sehingga bisa dilaksanakan permintaan keterangannya," tambahnya.
Sementara itu, dua korban lain dari insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang masih menjalani perawatan di rumah sakit juga menunjukkan kemajuan kondisi kesehatan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dengan memperhatikan aspek hukum dan kemanusiaan.
- Penulis :
- Shila Glorya








