
Pantau - Ribuan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menagih uang "kadeudeuh" sebesar Rp14 juta per orang yang belum juga dibayarkan oleh pengurus Korpri Karawang selama bertahun-tahun.
Kronologi Tuntutan Pensiunan
Salah satu pensiunan PNS, Asep, menyatakan bahwa uang "kadeudeuh" tersebut merupakan hasil tabungan mereka selama aktif menjadi PNS.
"Setiap bulan, saat masih aktif menjadi PNS, kami melaksanakan kewajiban setoran Rp100 ribu per bulan ke Korpri. Jadi kami menuntut hak kami, setelah kewajiban kami lakukan," ungkapnya.
Setoran itu dilakukan secara otomatis melalui pemotongan gaji bulanan yang langsung disalurkan ke rekening Korpri melalui bank.
Dengan iuran Rp100 ribu per bulan selama masa kerja, para pensiunan mengklaim berhak atas uang "kadeudeuh" sebesar Rp14 juta per orang, sesuai ketentuan internal Korpri.
Menurut Asep, para pensiunan hampir setiap tahun menagih realisasi pembayaran kepada pengurus Korpri Karawang, namun hingga kini belum juga terealisasi.
Namun, hasil rapat dengan pengurus baru Korpri Karawang pada Senin, 1 Desember, menyebutkan bahwa nominal uang "kadeudeuh" yang akan diberikan hanya sebesar Rp7 juta per orang.
"Sebelnya para pensiunan menerima uang kadeudeuh Rp14 juta. Kenapa sekarang, dengan pergantian pengurus, kami dari pensiunan hanya mendapatkan Rp7 juta? Sisanya kemana?" ia mengungkapkan, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.
Tanggapan Pengurus Korpri
Sekretaris Korpri Karawang, Gerry S Samrodi, menjelaskan bahwa kebijakan pemberian uang "kadeudeuh" senilai Rp7 juta per orang didasarkan pada keterbatasan anggaran yang ada.
"Ini bukan berasal dari iuran bulanan yang mereka bayarkan selama menjadi ASN. Ini hanya bentuk kadeudeuh, sebagai apresiasi. Karena mempertimbangkan efisiensi anggaran, kami hanya bisa memberikan sebesar Rp7 juta," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sebanyak 1.191 pensiunan PNS Pemkab Karawang yang belum menerima uang "kadeudeuh".
Mereka merupakan pensiunan yang berhenti bekerja antara tahun 2016 hingga 2024.
Diperkirakan, dana sekitar Rp7 miliar uang "kadeudeuh" masih mengendap di rekening Korpri Karawang.
- Penulis :
- Leon Weldrick







